Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aleg PKS Adang Daradjatun Soroti Nasib Pekerja PT Pos Indonesia dalam RDPU Satgas Perlindungan Tenaga Kerja

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (05/06) — Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Adang Daradjatun, yang juga merupakan Anggota Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI, menyoroti sejumlah permasalahan serius yang dihadapi oleh para pekerja di lingkungan PT. Pos Indonesia.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Satgas Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI yang juga menjadi Ketua Satgas Perlindungan Tenaga Kerja Sufmi Dasco Ahmad, yang mana RDPU tersebut dihadiri oleh Anggota Satgas yang terdiri dari Anggota DPR RI lintas Fraksi bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja dan Ketua Umum Serikat Pekerja PT Pos Indonesia yang dilaksanakan pada Kamis, 5 Juni 2025 di Gedung Nusantara III, DPR RI.

Setelah acara tersebut Adang mengatakan negara tidak boleh membiarkan bentuk-bentuk ketidakadilan yang dialami para pekerja, khususnya di perusahaan milik negara seperti PT. Pos Indonesia.

Adang menyampaikan hal penting yang menjadi perhatian utama yaitu Menolak Penghapusan Sumbangan dan Tunjangan Pensiunan PT. Pos Indonesia.

“Penghapusan sumbangan dan tunjangan pensiunan adalah bentuk ketidakadilan terhadap para pensiunan yang telah mengabdi selama puluhan tahun. Negara seharusnya hadir memberikan jaminan solusi, bisa saja dengan dialog Tripartit bukan malah PT. Pos menghilangkannya,” ujar Adang.

Ia mengkritik sistem kemitraan yang diterapkan kepada para kurir (mitra Pos) yang dinilai belum memberikan harapan yang baik bagi pekerja, yaitu hak atas imbalan yang adil, hak atas jaminan sosial, dan hak atas keselamatan kerja serta hak kepastian kerja.

“Jika memang memenuhi kriteria, kami mendesak agar para mitra Pos diangkat menjadi karyawan langsung PT. Pos Indonesia. Mereka bekerja penuh waktu, dengan beban kerja yang tinggi, namun tanpa jaminan sosial dan kepastian kerja. Ini tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan perlindungan tenaga kerja,” tegasnya.

Rapat ini diharapkan menjadi momentum bagi DPR RI, khususnya Satgas Perlindungan Tenaga Kerja, untuk memperjuangkan kebijakan yang lebih adil dan berpihak kepada para pekerja, khususnya di lingkungan BUMN strategis seperti PT. Pos Indonesia.