Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Soal Kaburnya 19 Napi di Nabire, Aleg PKS Hamid Dorong Evaluasi Sistem Keamanan Seluruh Lapas di Wilayah Rawan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (04/06) — Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hamid Noor Yasin menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kaburnya 19 narapidana dari Lapas Kelas IIB Nabire, Papua Tengah, pada Senin, (02/06/2026).

“Peristiwa ini tidak hanya mencederai integritas sistem pemasyarakatan kita, tetapi juga mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama mengingat 11 dari napi yang kabur diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB),” terang Hamid.

Insiden ini, imbuhnya, menunjukkan adanya kelemahan serius dalam sistem pengamanan dan manajemen lapas, terutama dalam hal pengawasan terhadap narapidana yang memiliki risiko tinggi.

“Modus operandi yang digunakan—menyerang petugas dengan senjata tajam saat jam kunjungan—menunjukkan bahwa pelarian ini telah direncanakan dengan matang,” tambahnya.

Sebagai Anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi urusan Imigrasi dan pemasyarakatan, pihaknya mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan di seluruh lembaga pemasyarakatan, khususnya yang berada di wilayah rawan konflik seperti Papua.

“Evaluasi ini harus mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi pengawasan yang lebih canggih, serta peninjauan kembali prosedur standar operasional (SOP) dalam menghadapi situasi darurat, “tegas Hamid.

“Saya juga mendorong agar dilakukan investigasi mendalam untuk mengungkap apakah ada kelalaian atau bahkan keterlibatan oknum petugas dalam insiden ini. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Hamid mengapresiasi langkah cepat aparat keamanan dalam melakukan pengejaran terhadap narapidana yang kabur. Namun, perlu diingat bahwa upaya penangkapan harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan hukum yang berlaku.

“Kejadian ini harus menjadi momentum bagi kita semua untuk melakukan pembenahan sistemik dalam penyelenggaraan pemasyarakatan di Indonesia. Fungsi pemasyarakatan tidak hanya sebagai tempat penahanan, tetapi juga sebagai sarana rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi narapidana. Oleh karena itu, pendekatan yang lebih humanis dan berbasis pemulihan harus diutamakan dalam setiap aspek pengelolaan lapas,” terang Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah IV ini.

Sebagai mitra pengawas pemerintah, Komisi XIII DPR RI akan terus mendorong reformasi di bidang pemasyarakatan guna memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan.