
Jakarta (02/06) — Dalam momentum peringatan Hari Lahir Pancasila, Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, H. Jalal Abdul Nasir, Ak., menyerukan pentingnya menjadikan Pancasila bukan hanya sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai arah kebijakan pembangunan nasional, khususnya di sektor energi.
Jalal menekankan bahwa kemandirian energi adalah salah satu pilar utama dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana terkandung dalam sila ke-5 Pancasila.
“Negara harus hadir menjamin bahwa energi tidak hanya tersedia dan terjangkau, tapi juga dikelola dengan adil dan berpihak pada rakyat,” ungkap Haji Jalal.
Dalam konteks ini, Jalal menyoroti peran para pelaku usaha di sektor hilir migas seperti SPBU, yang sebagian besar tergabung dalam Hiswana Migas, sebagai garda terdepan dalam penyaluran BBM bersubsidi ke masyarakat. Namun, ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap ketimpangan antara beban operasional yang semakin besar dengan margin yang stagnan.
“SPBU hari ini menanggung biaya tinggi—mulai dari digitalisasi, UMR, fasilitas publik gratis, hingga pajak dan retribusi daerah—sementara margin BBM subsidi seperti Biosolar dan Pertalite tidak ikut menyesuaikan. Ini tidak adil,” ujarnya.
Jalal menyadari bahwa harga BBM subsidi diatur pemerintah dan tidak bisa dinaikkan sembarangan, tetapi menurutnya yang dapat dan harus dilakukan adalah review atas komponen biaya dalam formula margin, agar mencerminkan realitas lapangan dan menjamin keberlangsungan usaha.
Sebagai bagian dari Fraksi PKS, Jalal menyatakan komitmennya untuk mendorong evaluasi regulasi dan kebijakan fiskal yang adil dalam sektor energi, termasuk perlakuan pajak dan retribusi yang proporsional bagi SPBU yang menjalankan fungsi pelayanan publik.
“Pancasila bukan slogan. Ia harus hidup dalam kebijakan nyata. Dalam soal energi, keadilan sosial berarti energi untuk semua, harga terjangkau, distribusi merata, dan pelaku usaha rakyat yang kuat,” pungkasnya.