Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Sejalan Pernyataan Presiden Prabowo, Mardani Ali Sera Tambahkan Hukuman Penjahat Perang atas Israel

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (30/05) — Dalam pernyataannya saat ditanya media, Mardani Ali Sera, Ketua BKSAP DPR RI mempertegas ‘statement’ Presiden RI yang mensyaratkan kemerdekaan Palestina jika ingin Israel diterima (hubungan diplomatik dengan Indonesia).

“Peluang dan konsep yang ada saat ini (untuk Palestina) baru _two state solution_. Dan pernyataan beliau (Presiden Prabowo) jelas mendukung kemerdekaan Palestina. Dan memang seperti itu.” Ujar Mardani.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa kemerdekaan penuh Palestina adalah prasyarat mutlak sebelum Indonesia mempertimbangkan membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

Komitmen ini ditegaskan Presiden Prabowo dalam konferensi pers bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron di Jakarta pada Rabu, 28 Mei 2025.

“Indonesia sudah menyampaikan begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel” kata Prabowo Subianto.

Selain itu, Presiden Prabowo juga mengatakan bahwa Israel memiliki hak untuk mendapatkan pengakuan dan jaminan sebagai negara yang berdaulat. Hal tersebut sebagai bentuk adanya Two-State Solution dari kedua negara yaitu Palestina dan Israel.

Kemudian, Presiden menekankan kembali bahwa Indonesia akan tetap konsisten pada prinsip keadilan, kemanusiaan, dan amanat konstitusi dalam menyikapi konflik Israel-Palestina. Kemerdekaan Palestina bukan hanya cita-cita politik, tetapi amanat sejarah dan moral bangsa Indonesia yang telah lama diperjuangkan.

Prabowo juga mengatakan bersama seluruh negara pendukung Palestina, akan segera menggulirkan proses kemerdekaan Palestina agar dapat mengorkestrasi kemerdekaan Palestina tahun ini.

Komitmen Presiden ini menegaskan bahwa tidak ada perdamaian sejati di Timur Tengah tanpa keadilan bagi rakyat Palestina. Indonesia kembali menyerukan kepada komunitas global untuk menjadikan kemerdekaan Palestina sebagai prioritas utama.

Sejalan pernyataan Presiden Prabowo, Mardani juga menekankan kewajiban Israel sebagai penjahat perang untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya.

“Wajib (bertanggung jawab). Semua perilaku melanggar tata internasional mesti diselidiki. Kejadian di negara bekas Yugoslavia bisa jadi preseden. Di mana Slobodan Milosevic dihukum (sebagai) pelaku kejahatan perang. Palestina mesti merdeka. Dan pelaku kejahatan bukan cuma Israel, tapi juga para pihak yg membantu genosida di Palestina wajib diproses dan dihukum sesuai aturan yg berlaku.” tutup politisi yang juga Anggota Komisi II FPKS ini.