
Jakarta (27/05) — Fraksi PKS DPR RI menerima kunjungan aspirasi dari Serikat Pekerja Pertamina Hulu Rokan Riau di ruang rapat pleno Fraksi PKS DPR RI pada Selasa, (27/05/2025).
Audiensi ini dihadiri oleh 5 orang perwakilan Serikat Pekerja Pertamina Hulu Rokan Riau dan diterima Anggota Komisi IX DPR RI FPKS Alifudin, Anggota Komisi XII DPR RI Nevi Zuairina serta Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Riau Hendri Munief.
Dalam audiensi ini, Serikat Pekerja Pertamina Hulu Rokan Riau menyampaikan aspirasi terkait dengan peraturan masa pensiun.
“Masukan dari kami terkait dengan UU BPJS No. 40 Tahun 2024 dan PP No. 15 Tahun 2015 mengatur penambahan usia pensiun secara bertahap dari 56 tahun menjadi 65 tahun,” ujar aspirator.
Namun, imbuhnya, kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali karena sudah ada 500 orang yang pensiun di usia 58 tahun dari tahun 2021 sampai 2024.
Anggota Fraksi PKS DPR RI Dapil Riau Hendry Munief yang menerima audiensi menyatakan kesiapan untuk meneruskan aspirasi ini kepada Menteri Ketenagakerjaan.
“Kami akan berupaya meneruskan aspirasi ini kepada stakeholder terkait. Kamu juga berharap agar aspirasi ini sebaiknya diajukan oleh organisasi induk yang terdampak kebijakan ini karena hasilnya akan berdampak secara nasional,” ujar Hendry.
Fraksi PKS DPR RI, kata Hendry, berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan bersama dan berharap Menteri Ketenagakerjaan dapat merespon dan mengambil langkah yang konstruktif dan solutif untuk permasalahan ini.