Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Legislator PKS Riyono ‘Caping’: Hilangkan Kelaparan Tersembunyi, Misi berat RUU Pangan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (27/05) — Peta pangan global saat ini masih belum tertata, negara produsen pangan banyak menyimpan dan menahan produksi mereka demi ketahanan pangan dalam negeri. Krisis pangan terbukti membuat harga pangan melonjak naik, permintaan tinggi barang ditahan.

Akhirnya pangan jadi komoditas ansih, hanya bicara untung rugi. Pangan kehilangan makna asasinya sebagai pondasi kehidupan selain air dan energi. Komersialisasi pangan membuat gelap sejarah dan peradaban manusia, inilah yang membuat pangan dikuasai oleh konglomerasi.

“Dalam UU Pangan lama, hal substantif yang mengatur pangan sebagai pondasi peradaban belum ada dan baru fokus kepada hal – hal praktis soal pengaturan pangan” papar Riyono ‘Caping’ Aleg komisi IV DPR RI FPKS

Saat ini masih ada wilayah kabupaten yang masuk dapam kategori defisit pangan, artinya? Mereka tidak mampu memproduksi pangan sendiri, harus ‘impor’ dari pulau dan kabupaten lain. Kebutuhan bahan pokok mulai dari beras, ketela, jagung, sagu belum mencukupi kebutuhan lokal mereka.

“Ada 177 Kabupaten dari 416 kabupaten atau sekitar 42% yang masih defisit pangan. Perlu usaha keras dan intensif untuk bisa menjaga akses dan distribusi pangan merata se Nusantara,” tambah Riyono.

Problem pangan yang serius saat ini dalam kategori kerawanan pangan adalah kelaparan tersembunyi Kelaparan tersembunyi (hidden hunger) adalah kondisi kekurangan gizi yang terjadi akibat kurangnya asupan vitamin dan mineral (mikronutrien) meskipun seseorang mungkin tidak terlihat kurus atau mengalami kekurangan kalori.

Kekurangan mikronutrien ini dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan dan menghambat pertumbuhan serta perkembangan, terutama pada anak-anak. 

“Hidden hungger ini terutama pada anak – anak petani nelayan dan di perdesaan bisa mengarah kepada stunting dan berakibat buruk kepada tumbuh kembang anak ke depan,” kata Riyono.

RUU ini, tutup Riyono, harus memiliki spirit yang utuh dalam menyelesaikan problem mendasar pangan.