
Jakarta (27/05) — Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, menyampaikan kesiapan agenda resesnya yang akan difokuskan pada isu-isu strategis sesuai mitra kerja Komisi VIII, seperti Kementerian Sosial, Kementerian Agama, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Hal ini disampaikannya dalam PKS Legislative Report menjelang Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Selasa (27/05).
Fikri menjelaskan bahwa masa reses merupakan waktu penting untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil), mendengarkan aspirasi masyarakat, sekaligus mengawal berbagai persoalan yang berkaitan dengan tugas-tugas komisi.
“Reses ini kegiatan rutin ya, dua bulan sekali dan lamanya hampir satu bulan. Saya langsung turun ke dapil setelah dari pengawasan haji. Ada 20 lebih titik yang sudah disiapkan,” jelasnya.
Ia menyatakan akan lebih menyoroti program dan permasalahan yang berada dalam ranah kementerian-kementerian mitra Komisi VIII.
“Selanjutnya nanti akan seputar kementerian yang bermitra dengan Komisi VIII, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta BNPB,” paparnya.
Fikri juga menyinggung langsung kondisi di dapilnya yang tengah menghadapi bencana tanah bergerak. Ia telah melakukan peninjauan lokasi dan memastikan warga terdampak mendapat hunian sementara yang layak. Langkah berikutnya, kata Fikri, adalah memastikan warga direlokasi ke hunian tetap yang aman.
“Kebetulan ini ada tanah bergerak juga di dapil, sudah kita tinjau dan dibangun hunian sementara. Nanti saya akan mengawal sampai ke hunian tetap, agar warga siap direlokasi,” tegasnya.
Selain itu, ia juga akan menyoroti isu pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, yang menurutnya harus mendapatkan perhatian yang sama dengan institusi pendidikan umum.
“Pendidikan di bawah Kementerian Agama harus se-level atau setara dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Tinggi. Bahkan bisa lebih unggul karena secara spiritualitas kita unggul, karena ada agamanya,” pungkas Fikri.