
Jakarta (27/05) — Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazat, menegaskan pentingnya pembentukan regulasi transportasi daring (ojol) dan mendukung penuh penguatan program Koperasi Desa Merah Putih.
Hal itu disampaikan dalam sesi PKS Legislative Report menjelang Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/05).
Menurut Syahrul Aidi, ekosistem transportasi online telah menjadi bagian vital dari kehidupan masyarakat, namun masih belum memiliki dasar hukum yang kuat.
“Sekarang di Komisi V kita lagi fokus membahas transportasi online karena memang belum ada regulasinya. Kita berencana membuat regulasi dalam bentuk undang-undang transportasi online,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kehadiran regulasi ini harus melindungi seluruh pihak, mulai dari aplikator, driver, hingga konsumen dan pelaku UMKM.
“Kami ingin undang-undang ini menyelesaikan banyak masalah. Misalnya, keluhan driver soal pemotongan penghasilan oleh aplikator yang selama ini belum diatur secara baku,” tambahnya.
Di sisi lain, Syahrul Aidi juga mendukung penuh program Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, koperasi harus hadir sebagai solusi nyata untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Kami ingin memastikan koperasi ini bukan hanya bagus di atas kertas, tapi betul-betul menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa, menyerap hasil pertanian, menjaga harga, dan melindungi konsumen,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa koperasi desa harus bersinergi dan tidak mematikan lembaga ekonomi lokal lainnya seperti BUMDes.