Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aleg PKS Fikri Faqih Usulkan Kementerian Haji, Bukan Sekadar Badan Penyelenggara

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (27/05) — Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, menyoroti permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji serta urgensi revisi undang-undang haji.

Hal ini ia sampaikan dalam sesi PKS Legislative Report di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, pada Selasa (27/05),

Menurut Fikri, penyelenggaraan haji tahun ini menghadapi tantangan besar, khususnya akibat penerapan sistem baru yang menyebabkan sejumlah keluhan di lapangan, seperti terpisahnya suami-istri dalam kelompok keberangkatan dan pembimbing yang tidak bersama jamaahnya.

“Sekarang lagi banyak komplain, ada banyak masalah di sana karena ada sistem baru. Dulu hanya satu syarikah, sekarang jadi delapan. Suami terpisah dari istrinya, pembimbing terpisah dari jamaahnya,” ungkap Fikri.

Ia menjelaskan bahwa dirinya akan berangkat ke Tanah Suci pada 28 Mei sebagai bagian dari Tim Pengawas Haji DPR RI, guna memantau langsung pelaksanaan haji dan menginventarisasi masalah di lapangan sekaligus mencarikan solusi konkret.

Lebih lanjut, Fikri mengungkap bahwa Komisi VIII DPR RI kini tengah fokus pada revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Salah satu hal yang dibahas adalah lembaga penyelenggara haji ke depan, sejalan dengan arahan Presiden RI agar penyelenggaraan haji dilakukan oleh lembaga khusus, bukan lagi oleh Kementerian Agama.

Namun, Fraksi PKS memiliki pandangan berbeda dengan usulan pemerintah.

“PKS mengusulkan bukan hanya badan, tapi dibentuk kementerian haji, agar levelnya setara dengan kementerian haji di Arab Saudi,” tegas Fikri.

Ia menilai, jika Indonesia ingin serius memperbaiki tata kelola haji, maka sudah sepatutnya dibentuk lembaga dengan otoritas penuh dan struktur yang kuat dari pusat hingga daerah.

“Kalau memang serius mau memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji, level kelembagaannya juga harus ditingkatkan. Jangan hanya badan di pusat, tapi tidak ada di provinsi, kabupaten, kota,” tambahnya.

Fikri menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa PKS telah mengajukan skema kelembagaan yang lebih kuat demi penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik ke depan.