Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Riyono ‘Caping’: UU Pangan Perkuat Sistem Informasi Pangan untuk Petani dan Nelayan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (24/05) — Pangan yang bergizi harus terjangkau serta bisa diakses oleh rakyat kita. Sektor hulu – hilir pangan secara jelas harus bisa diakses oleh produsen dan konsumen untuk menjaga keberlanjutan pasokan pangan serta menghindari mafia pangan. Harga pangan terjangkau harus diusahakan oleh negara semaksimal mungkin.

“Harga adalah instrumen input yang sangat penting bagi petani dan nelayan dalam menyediakan pangan, adanya kepastian harga saat panen menjadikan mereka semangat serta punya harapan keuntungan dari hasil jerih payah mereka,” papar Riyono ‘Caping’ Aleg Komisi IV DPR FPKS

Sistem informasi pangan saat ini masih sering merugikan petani dan nelayan kita, kenapa? Akses informasi belum bisa diakses semua oleh produsen secara eksklusif. Masih banyak akses harga yang tertutup bagi nelayan kecil yang akhirnya merugikan harga penjualan.

Menurut Riyono sistem informasi pangan saat ini masih memiliki banyak tantangan, diantaranya ketersedian, kualitas, akses dan keamanan data. Data masih menjadi barang mahal bagi pengambil kebijakan, one big data sektor pertanian perikanan kelautan harus terintegrasi dan disajikan mudah agar diakses oleh petani nelayan dan para pebisnis.

“Keluhan petani nelayan saat panen dan tangkapan melimpah sama : harga selalu jatuh, jangan sampai terjadi lagi saat Presiden sudah bertekad swasembada pangan, jangan ada cerita swasembada tercapai harga rendah” tambah Riyono

Harga pangan minimal memberikan kepastian keuntungan bagi semua pihak. Petani nelayan pengecer dan pengusaha mendapatkan keadilan harga, jika tidsk akan lahir oligarki yang meraup keuntungan dengan cara yang tidak fair.

“Keadilan harga harus dikendalikan oleh negara, jangan ada monopoli harga oleh siapapun. Penguatan sistem informasi pangan mutlak sampai kepada level petani nelayan,” tutup Riyono.