Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Rapat dengan Asosiasi Pengemudi Online, Fraksi PKS Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Pengemudi Angkutan Aplikasi

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (22/05) — Fraksi PKS DPR RI menyatakan komitmen untuk memperjuangkan regulasi yang adil bagi para pengemudi ojek online (ojol). Hal ini disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Asosiasi Pengemudi Ojek Online di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5).

Menurut Yanuar, saat ini para pengemudi ojol menghadapi beban potongan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Regulasi sudah menentukan sebenarnya maksimal itu 15 persen untuk aplikasi dan 5 persen kembali ke mitra. Namun pada kenyataannya potongan itu bisa sampai 40 persen, bahkan 50 persen. Nah ini menjadi problem,” tegasnya.

Ia menambahkan, Komisi V DPR akan segera memanggil pihak aplikator dan Kementerian Perhubungan untuk membedah sistem kerja serta besaran keuntungan yang wajar dari perusahaan aplikasi.

“Bahkan beberapa kawan di Komisi V ingin melakukan audit, sebenarnya berapa sih keuntungan yang layak untuk aplikator,” ujar Yanuar.

Lebih jauh, politisi PKS ini menegaskan bahwa persoalan ini menjadi momentum awal untuk meregulasi sektor transportasi online yang hingga kini belum memiliki payung hukum yang jelas.

“Selama ini, angkutan berbasis aplikasi belum punya payung hukum. Karena di Undang-Undang 2009 itu tidak mengenal istilah online atau aplikasi,” jelasnya.

Ia juga menyoroti program-program internal aplikator yang dinilai merugikan mitra pengemudi, seperti sistem “slot” dan program “Aceng (Argo Goceng)” yang dinilai membebani para ojol.

“Ketika dia membayar tertentu untuk mendapatkan slot, orang yang tidak membayar slot kemudian mendapatkan hak yang tidak sama, dia dikesampingkan. Tentu program-program yang diluncurkan oleh pihak aplikator juga harus memenuhi rasa keadilan,” kata Yanuar.

Sebagai langkah selanjutnya, Komisi V DPR RI berencana mengundang pihak-pihak terkait, termasuk aplikator, penyedia layanan pembayaran (payment gateway), dan pelaku usaha dalam ekosistem transportasi online untuk membahas pembentukan regulasi yang menjamin keadilan semua pihak.

“Kalau kita regulasi, kita ingin semua ekosistem yang ada di bisnis transportasi online ini mendapatkan prinsip keadilan. Jadi tidak ada yang mendapatkan porsi paling besar kemudian mengecilkan yang lain,” tutupnya.