
Aceh Barat (22/05) — Dalam upaya memperkuat karakter kebangsaan dan menanamkan semangat persatuan di tengah masyarakat, Anggota Komisi VI DPR RI, I Ghufran, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang berlangsung di Aula Kantor DPD PKS Aceh Barat, Jalan Bakti Pemuda Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh.
Empat Pilar Kebangsaan yang disosialisasikan mencakup Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Keempat pilar ini merupakan fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus dipahami, dihayati, dan diamalkan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Dalam sambutannya, Ghufran menekankan bahwa masyarakat Aceh sejatinya telah lama mengamalkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam empat pilar tersebut.
Ia menyebutkan bahwa kehidupan sosial masyarakat Aceh sangat mencerminkan semangat gotong royong, toleransi, serta cinta tanah air yang tinggi.
“Masyarakat Aceh tidak perlu lagi diajarkan mengenai nilai-nilai gotong royong dan toleransi yang merupakan jiwa dari Empat Pilar Kebangsaan. Karena dari sejarah dan budaya, masyarakat Aceh telah hidup berdampingan dalam harmoni yang luar biasa. Ini adalah hal yang patut kita syukuri dan pertahankan,” ujar Ghufran.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Anggota DPRK Aceh Barat, tokoh-tokoh masyarakat dari Aceh Barat, Aceh Jaya, dan Nagan Raya, serta unsur pemuda dan akademisi yang peduli terhadap penguatan karakter kebangsaan