
Jakarta (21/05) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Haji Jalal Abdul Nasir, menyampaikan apresiasi terhadap pidato Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Sidang Paripurna DPR RI yang memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026.
“Kami memberikan apresiasi atas komitmen Menteri Keuangan menjaga kredibilitas APBN dan menjadikan fiskal sebagai shock absorber menghadapi dinamika global. Ini menunjukkan kepemimpinan yang hati-hati namun progresif,” ujar Haji Jalal di Gedung DPR RI, Senayan.
Namun demikian, ia juga menyampaikan harapan agar semangat kedaulatan energi yang menjadi salah satu tema utama dalam KEM-PPKF 2026 benar-benar dapat dirasakan hingga ke tingkat paling bawah dalam struktur sosial masyarakat.
“Kedaulatan energi bukan sekadar angka lifting migas atau target investasi, tapi soal hadirnya gas LPG di dapur rakyat dan listrik yang terjangkau di warung-warung kecil,” tegasnya.
Haji Jalal menyampaikan harapan agar kebijakan energi nasional ke depan makin berpihak kepada masyarakat kecil. Ia menyoroti pentingnya keterjangkauan harga LPG 3 kg, akses listrik rumah tangga miskin, dan pemerataan distribusi energi di wilayah tertinggal.
“Semangat kedaulatan energi harus bisa diwujudkan dalam bentuk layanan nyata yang dirasakan langsung oleh rakyat kecil. Jangan sampai rakyat masih kesulitan mendapat gas melon atau menghadapi padam listrik bergilir,” ujarnya.
Menurutnya, arah kebijakan fiskal dan energi harus diselaraskan agar akses dan keterjangkauan energi menjadi prioritas dalam belanja negara.
“Transisi energi harus inklusif dan menyentuh pelaku energi mikro, koperasi energi, serta inovasi rakyat. Insentif fiskal jangan hanya untuk korporasi besar, tapi juga mendukung upaya masyarakat dalam menyediakan dan memanfaatkan energi bersih,” papar Haji Jalal.
Ia juga berharap pemerintah tetap mengedepankan prinsip just energy transition agar kelompok rentan tidak tertinggal dalam proses reformasi energi ke depan.
Sebagai penutup, Haji Jalal menegaskan bahwa Fraksi PKS akan terus mengawal proses pembahasan RAPBN 2026 agar kebijakan energi benar-benar sejalan dengan amanat konstitusi Pasal 33 UUD 1945.
“Kami ingin memastikan bahwa energi tidak hanya dikuasai negara, tetapi benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat – dari dapur ibu rumah tangga hingga warung kelontong,” tutupnya.