
Jakarta (20/05) — Anggota DPR sekaligus Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), menyampaikan sejumlah poin penting terkait pengelolaan ibadah haji dan usulan perubahan regulasi haji dalam sesi PKS Legislative Report menjelang Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (20/05) pagi.
Dalam kapasitas sebagai anggota Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Haji, HNW menyoroti pentingnya pemenuhan kuota haji Indonesia yang saat ini masih menyisakan kekurangan lebih dari 30 ribu jamaah.
“Kita mengusulkan tentang pentingnya kuota haji untuk Indonesia itu betul-betul bisa terpenuhi, karena memang masih lebih dari 30 ribu yang belum terpenuhi,” ujar HNW.
Ia juga mendesak agar Indonesia bersikap proaktif dengan mengusulkan perubahan proporsi kuota haji kepada Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), menyesuaikan dengan meningkatnya jumlah umat Islam dan infrastruktur yang sudah semakin memadai.
“Indonesia mengusulkan pada OKI untuk mengubah proporsi kuota itu. Jangan lagi hanya satu banding seribu, tapi dua banding seribu, supaya kemudian mengurangi daftar tunggu dan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi jemaah yang sudah mampu istitha’ah untuk berhaji,” tegasnya.
Tak hanya soal kuota, HNW yang juga merupakan Anggota Komisi VIII DPR RI menyoroti persoalan teknis pelaksanaan ibadah haji, termasuk pemisahan anggota keluarga dalam kelompok terbang (kloter), yang berdampak pada kenyamanan dan kekhusyukan beribadah para jemaah.
“Agar tidak terulang lagi untuk kelompok penerbangan yang kedua, dan terutama tidak terjadi ketika jemaah haji akan melaksanakan kegiatan utama seperti Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina),” ujarnya mengingatkan.
Dalam konteks revisi UU, HNW menekankan pentingnya regulasi yang mampu memberi solusi komprehensif atas berbagai persoalan yang terjadi dari tahun ke tahun. Ia juga menyinggung pentingnya kerja sama antarnegara dalam pemanfaatan kuota yang tidak terserap.
“Kami mengusulkan agar beragam permasalahan yang ada, solusinya juga muncul di dalam revisi undang-undang tentang pengelolaan haji dan umrah, sehingga ke depan pemerintah Indonesia mempunyai pegangan hukum yang kuat, dan supaya pihak Saudi pun juga bisa memahami penyelesaian yang diajukan oleh pihak Indonesia,” pungkasnya.
Dengan semakin dekatnya puncak musim haji, PKS menegaskan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar pelaksanaan ibadah haji berlangsung aman, nyaman, dan sesuai dengan prinsip perlindungan jemaah.