
Jakarta (20/05) — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, kembali menegaskan pentingnya perlindungan menyeluruh terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya menjelang rencana pencabutan moratorium penempatan PMI ke kawasan Timur Tengah, terutama Arab Saudi.
Pernyataan ini disampaikannya dalam sesi PKS Legislative Report menjelang Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Selasa (20/05).
“Saya ingin menekankan sekali lagi bahwa pencabutan moratorium harus dibarengi dengan kesiapan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk memberikan perlindungan yang optimal,” ujar Netty.
Ia memperingatkan agar jangan sampai alasan devisa menjadi justifikasi utama pemberangkatan pekerja migran, tanpa menjamin aspek keselamatan dan martabat mereka.
“Bukan karena alasan devisa negara kedua terbesar setelah migas kemudian kita memberangkatkan kembali. Tapi sekali lagi, penempatan, pemberangkatan, dan perlindungan pekerja migran Indonesia harus terus mengangkat mereka secara bermartabat,” tegasnya.
Netty memastikan bahwa Komisi IX dan Fraksi PKS akan terus mengawal keberangkatan dan seluruh proses kerja dari para PMI demi keadilan dan kesejahteraan mereka.