
Tegal (20/05) — Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menekankan pentingnya sosialisasi yang masif dan transparan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait pengelolaan dana haji.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara detail bagaimana dana mereka dikelola, terutama sejak BPKH mengambil alih pengelolaan pada tahun 2018.
Pernyataan ini disampaikan Fikri Faqih dalam acara Sosialisasi Keuangan BPKH RI yang perdana digelar di Hotel Premiere, Kota Tegal, pada Jumat (16/05/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 200 peserta dari Tegal dan Brebes, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, Abdul Wahab, dan Staf Ahli Hubungan Kelembagaan BPKH, Arif Fauzan.
“Penyelenggaraan haji tidak seperti dulu lagi. Sejak tahun 2018 sudah dikelola BPKH, dan saya kira detailnya ini harus disosialisasikan,” ujar Fikri Faqih.
Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mencontohkan perlunya penjelasan rinci mengenai komponen biaya haji.
“Misalkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BiPIH) tahun ini Rp 89 juta, sementara nilai manfaatnya ada sekitar Rp 33 juta. Itu harus dijelaskan oleh BPKH secara transparan dan disosialisasikan supaya masyarakat tahu,” tegasnya.
Fikri berpendapat, sosialisasi yang komprehensif akan mencegah munculnya diskusi yang tidak produktif di tengah masyarakat.
“Jangan sampai ada isu dana digunakan untuk infrastruktur yang tidak terkait langsung dengan kepentingan haji atau Kementerian Agama. Dengan sosialisasi, penggunaan dana keuangan haji menjadi lebih jelas dan diketahui masyarakat,” tambahnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) IX Jateng tersebut menyambut positif kegiatan sosialisasi yang diinisiasi BPKH bekerja sama dengan Komisi VIII DPR RI ini.
Dia menilai kegiatan serupa sangat baik dan perlu ditingkatkan intensitasnya hingga menjangkau seluruh daerah kabupaten dan kota.
“Saya menilai kegiatan seperti ini sangat baik dan perlu terus ditingkatkan. Ini perdana digelar dengan 200 peserta, ke depan mungkin bisa per kota. Perlu dijelaskan ke masyarakat penggunaan dana keuangan haji agar lebih jelas dan diketahui,” pungkas Fikri.