Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Komisi III FPKS Surahman Hidayat Desak Polri Usut Tuntas Group Fantasi Sedarah di Medsos

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (19/05) — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Surahman Hidayat mengapresiasi kesigapan Divisi Humas Polri dalam merespon informasi dari masyarakat dan kesigapan Kementerian Komdigi yang telah memblokir grup fantasi sedarah di facebook.

“Saya mengapresiasi kesigapan Polri dalam merespon informasi dari masyarakat dan kesigapan Kementerian Komdigi yang telah memblokir grup fantasi sedarah di facebook. Namun, saya meminta Polri harus segera mengusut tuntas grup fantasi sedarah ini dan proses hukum pelaku yang telah membagikan pengalamannya melakukan tindak pelecehan seksual terhadap anggota keluarganya sendiri bahkan pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur,“ ujar Surahman.

Surahman mengatakan pelaku kasus ini layak dijerat dengan pasal berlapis, karena selain melakukan aksi pencabulan terhadap keluarga sedarah, bahkan kepada anak kandungnya yang masih di bawah umur, pelaku juga mempublikasikan cerita dan mendistribusikan foto, dan melakukan barter cerita dengan pelaku lainnya.

“Keberadaan grup fantasi sedarah sangat menjijikan dan menciderai nilai-nilai kesusilaan dan agama. Geram rasanya terhadap ayah yang begitu tega melakukan tindakan pelecehan seksual dan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Seharusnya ayah menjadi pelindung bukan justru menjadi predator bagi anaknya sendiri,” imbuh Surahman.

Surahman menambahkan, korban juga membutuhkan perlindungan fisik dan mental. Korban membutuhkan pendampingan dalam proses hukum, bantuan hukum, serta rehabilitasi psikologis dan medis untuk pemulihan mental dan fisik korban.

“Dalam kasus ini banyak korban yang membutuhkan perlindungan fisik dan mental, apalagi korban anak-anak yang telah disebarkan identitasnya dan ceritanya dalam grup tersebut. Korban harus segera diselamatkan dan direhabilitasi psikologis dan medis untuk pemulihan mental dan fisiknya,” pungkas Surahman.