
Jakarta (19/05) — Fenomena terbongkarnya grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ yang memuat konten menyimpang bertema hubungan inses mengundang keprihatinan banyak pihak.
Anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi PKS, Alifudin, mengecam keras keberadaan grup tersebut dan meminta pemerintah serta aparat penegak hukum bertindak tegas.
Menurut Alifudin, keberadaan grup seperti ‘Fantasi Sedarah’ tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga merupakan bentuk degradasi moral yang sangat berbahaya bagi masa depan generasi bangsa.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga tentang rusaknya nilai-nilai keluarga dan kemanusiaan. Grup ini jelas mengarah pada normalisasi perilaku menyimpang. Negara tidak boleh diam,” tegas Alifudin.
Alifudin juga menekankan bahwa kasus ini harus menjadi bahan refleksi mendalam bagi semua pihak, termasuk Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN.
Ia mendorong kementerian tersebut agar lebih aktif dalam memberikan edukasi kepada keluarga mengenai pentingnya membangun rumah tangga yang sehat, beradab, dan bermoral.
“Peran Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sangat penting dalam hal ini. Mereka harus hadir di tengah masyarakat untuk menguatkan ketahanan keluarga, mengedukasi tentang bahaya konten-konten menyimpang seperti ini, dan meningkatkan literasi digital agar orang tua bisa mengawasi anak-anak mereka,” lanjutnya.
Alifudin juga mengangkat kembali terkait pentingnya pembahasan RUU Ketahanan Keluarga. Menurutnya, fenomena ini merupakan bagian dari penyimpangan seksual yang harusnya bisa dilindungi jika RUU tersebut disahkan menjadi UU.
“Kami kembali mengingatkan tentang pentingnya peraturan terkait Ketahanan Keluarga. Hal ini agar ke depannya, penyimpangan-penyimpangan seperti ini bisa diatasi lebih baik, termasuk penanganan dan rehabilitasi bagi korban,” tegas Anggota Komisi IX ini.
Lebih lanjut, Alifudin meminta agar platform digital seperti Meta (induk perusahaan Facebook) berkoordinasi aktif dengan pemerintah Indonesia dalam menghapus konten-konten tidak senonoh semacam ini.
Ia juga mendukung langkah kepolisian yang tengah melacak admin dan anggota grup, Alifudin mendesak agar proses hukum dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
Terakhir, Alifudin juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan ulang konten dari grup tersebut dalam bentuk apapun.
“Menyebarkan ulang tangkapan layar atau konten grup tersebut justru akan memperluas dampaknya. Ini bukan soal rasa ingin tahu, ini soal kesadaran bersama untuk menghentikan penyimpangan ini,” pungkas Alifudin.