
Bandung (18/05) — Anggota MPR RI Ledia Hanifa menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di hadapan sekitar 150 aktivis masyarakat dari berbagai kecamatan di Kota Bandung – Kota Cimahi, Kamis (15/05/2025).
Di Hotel Bumi Kitri, Kota Bandung, kepada para peserta, Ledia mengingatkan jika Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini bisa menjadi ajang menambah kenalan baru untuk berkolaborasi.
“Menambah kenalan ini sejalan dengan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara, sebab ketika kita menambah kenalan dari kelurahan atau kecamatan, bahkan kota lain di luar tempat tinggal kita, kita akan menemukan berbagai perbedaan. Entah itu berkaitan dengan kebiasaan, hingga suku dan bahasa. Namun perbedaan ini justru bisa menjadi sarana menguatkan keberagaman bukan memunculkan permusuhan,” ungkap Ledia.
Apalagi, imbuhnya, mengingat Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, terdiri dari ribuan suku bangsa dan bahasa yang berbeda-beda.
“Saat mengikuti acara ini, semestinya punya 10 kenalan baru yang kita harus tahu nama dan tinggalnya di mana. Kenapa? Karena kita dapat menjalin silaturahim dan berkolaborasi bersama saat berkegiatan atau ketika membantu masyarakat yang membutuhkan,” lanjut Ledia.
Ledia Hanifa yang juga merupakan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS ini kemudian juga menjelaskan amanat pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam pembahasan tujuan bernegara, yang salah satunya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Lewat apa kita bisa membantu mencerdaskan kehidupan bangsa? Tentu lewat apa yang bisa kita bantu untuk masyarakat, salah satunya membantu memberikan informasi terkait pentingnya sekolah dan informasi-informasi terkait bantuan untuk melanjutkan sekolah,” Ledia mencontohkan.
Ledia pun lantas mengingatkan agar sebagai aktivis masyarakat jangan pernah berharap mendapatkan imbalan dari masyarakat. Selalu niatkan setiap aktivitas sebagai bentuk amal memudahkan urusan orang lain dan membantu berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Selain Bhinneka Tunggal Ika dan UUD NRI 1945 dan NKRI, Ledia juga menjelaskan tentang pentingnya penerapan sila-sila dalam Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara ketika berinteraksi dengan masyarakat.
“Mari jadikan aktivitas kita di masyarakat sebagai bagian dari ibadah yang insya Allah ketika kita memudahkan urusan orang lain, kelak Allah pun akan membantu memudahkan urusan kita semua.” pungkas Ledia.