Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

DPR Desak Pemerintah Keluarkan Perpres Bayar Tunjangan BGN

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Bogor (18/05) — Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan serapan anggaran pada April 2025, baru mencapai 3,36 persen dari total anggaran tahun 2025 sebesar Rp 71 triliun.

Hal itu diungkap Kepala BGN, Dadan Hindayana saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Achmad Ru’yat, meminta agar dilakukan evaluasi segera, untuk memaksimalkan program kerja dari BGN malam melaksanakan makan bergizi gratis (MBG).

Pihaknya kata Achmad Ru’yat, juga menelusuri penyebab dari rendahnya serapan BGN yang disebut dikarenakan, salah satunya belum adanya kepastian payung hukum dari pemberian tunjangan pegawai BGN.

Untuk itu dirinya mendesak agar pemerintah bisa mengeluarkan regulasi seperti Peraturan Presiden (Perpres), untuk mengisi kekosongan payung hukum tersebut.

“Saya sudah tanyakan untuk dievaluasi kenapa serapan penggunaan dana Makan Bergizi Gratis ini sangat kecil, saya telusuri juga ternyata gaji pegawai BGN nya juga katanya tidak lancar. Kemudian tunjangan kinerja dari pegawai BGN juga belum ada payung hukumnya, makanya saya mendesak supaya ada misalnya setingkat Perpres untuk menggerakkan mesin organisasi ini, kalau aparat di BGN nya juga tunjangan kinerjanya belum ada padahal ini penting. Mereka harus bekerja mensupervisi dan sebagainya, kalau tidak ada payung hukumnya mau bagaimana, ini kita harus evaluasi,” terangnya.

Sebelumnya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menyebut, realisasi anggaran BGN baru mencapai Rp2,386 triliun dari total anggaran sebesar Rp 71 triliun. Rendahnya serapan itu dikarenakan anggaran belanja pegawai yang masih rendah, yang juga berdampak terhadap pegawai struktural BGN yang belum menerima gaji.

Dari total pagu untuk belanja pegawai BGN sekitar Rp 3,5 Triliun, serapannya baru mencapai Rp 386.873.982 atau baru terserap 0,01 persen. Anggaran belanja pegawai itu baru digunakan untuk menggaji sarjana penggerak sampai akuntan.

“Yang baru kami keluarkan untuk sarjana penggerak pembangunan Indonesia, ahli gizi, dan akuntan. Jadi kami mungkin baru bulan ini atau bulan depan akan menerima gaji sehingga nanti pencairan di bidang pegawai ini akan lebih cepat setelah bulan depan,” tutup Dadan Hindayana.