
Jakarta (16/05) — Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Meity Rahmatia mengapresiasi langkah Menteri Hukum, Supratman Andi Atgas dalam memudahkan izin koperasi merah putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
“Kita menyiapkan jalur khusus. Dengan skema ini koperasi yang didaftar bisa sampai 1.000 unit. Artinya, dalam waktu 2×24 jam bisa 24.000 koperasi. Sehingga target 80.000 koperasi bisa diselesaikan dalam waktu empat hari,” jelasnya.
Meity menilai langkah menteri hukum tersebut, bersifat strategis karena bisa meningimplementasikan porgram presiden, mendirikan 80 ribu koperasi dalam waktu singkat.
“ Hal-hal baik jangan ditunda-tunda. Langkah-langkah Pak Atgas perlu diapresiasi. Saat ini, Indonesia butuh gerak cepat demi mengejar ketertinggalan di bidang ekonomi. Rakyat kita butuh kesigapan pemerintah. Koperasi merah putih yang digagas bapak presiden sangat relevan dengan prinsip ekonomi Pancasila, dan pembangunan ekonomi Indonesia yang diamanahkan UUD 1945. Berorientasi dan berbasis kerakyatan,” tutur politisi asal Sulsel tersebut.
Namun demikian, Meity berharap, menteri hukum tidak berorientasi pada target, atau angka-angka semata. Politisi yang juga dikenal aktif dalam pendampingan masyarakat di Sulsel itu mengingatkan pemerintah pada program Koperasi Unit Desa pada masa Orde Baru.
“Yang paling fundamental dalam pendirian koperasi merah putih ini menurut saya adalah tujuannya. Koperasi ini nantinya benar-benar menjadi penopang ekonomi masyarakat di pesisir dan pedesaan. Bahkan di daerah pinggiran perkotaan.”
“Koperasi yang baik sebagaimana yang telah ada selama ini, berdasarkan pada prinsip-prinsip kemandirian, adil dan dibangun oleh anggota dengan kerjasama yang kuat. Transparan dan akuntabel. Kita harus belajar dari KUD di masa lalu sehingga kita tidak mengulangi kegagalan,” terangnya.
Sebelumnya berdasarkan keterangannya kepada media, Menteri Hukum menandatangai MoU dengan sejumlah lembaga dan kementerian dalam rangka pendirian 80 ribu koperasi merah putih.
Angka tersebut sesuai target pemerintahan Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian rakyat di pesisir dan pedesaan.