
Jakarta (16/05) — Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, menekankan pentingnya langkah-langkah komprehensif dan bertahap dalam menangani maraknya kasus keterlibatan oknum anggota TNI dalam praktik judi online.
Menurutnya, tindakan pemecatan atau pemidanaan saja tidak cukup, karena permasalahan tersebut berakar dari berbagai faktor mendasar yang harus ditangani secara menyeluruh.
Dalam wawancara yang disiarkan pada Jumat pagi, Ahmad Heryawan menjelaskan bahwa penyebab keterlibatan anggota TNI dalam judi online bisa berasal dari tekanan ekonomi, terutama pada prajurit berpangkat rendah yang mengalami kesulitan keuangan. Manajemen keuangan pribadi yang belum optimal, akses mudah terhadap platform judi melalui ponsel, serta minimnya pengawasan digital internal di lingkungan TNI juga turut mempermudah keterlibatan dalam praktik tersebut.
Selain itu, menurut Gubernur Jawa Barat dua periode ini menjelaskan, budaya kolegialitas yang longgar di beberapa satuan serta kurangnya literasi keuangan dan pelatihan pengendalian emosi membuat sejumlah anggota rentan terhadap bujukan untuk berjudi.
Ia juga menyoroti bahwa sebagian prajurit menjadikan aktivitas tersebut sebagai pelarian dari tekanan psikologis akibat tugas dan latihan yang berat, sehingga mereka merasa berjudi menjadi semacam bentuk ‘healing’.
Ahmad Heryawan menegaskan bahwa pendekatan hukum tetap diperlukan, namun harus dilakukan secara bertahap dan proporsional. Pemecatan, menurutnya, seharusnya menjadi langkah terakhir setelah proses pembinaan dan peringatan dilakukan secara serius.
“Saya tidak setuju langsung pecat. Mereka adalah aset bangsa yang harus kita pelihara dan jaga dengan baik,” ujarnya.
Ia mendorong TNI untuk memperkuat program pembinaan mental dan spiritual melalui tim pembinaan mental (bintal) yang telah ada, serta melibatkan tokoh-tokoh agama dan psikologi militer dalam memberikan pendekatan rohani dan edukatif. Edukasi berkala tentang bahaya judi online dari sisi ekonomi, sosial, karir, dan psikologis juga dinilai penting agar prajurit benar-benar memahami dampak jangka panjang dari praktik tersebut.
“Penyelesaian harus menyentuh kesadaran terdalam. Seseorang harus sadar bahwa judi itu dosa, tidak menguntungkan secara ekonomi, merusak secara sosial dan psikologis, serta bisa menghancurkan keluarga,” tambahnya.
Tak hanya aspek pembinaan, peningkatan kesejahteraan prajurit juga menjadi perhatian. Menurut Ahmad Heryawan, gaji yang belum mencukupi bisa mendorong sebagian prajurit mencari jalan pintas, termasuk melalui judi online. Ia berharap perubahan Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan bisa menjadi jalan bagi peningkatan kesejahteraan prajurit.
Di era digital saat ini, pemanfaatan teknologi pemantauan juga perlu dioptimalkan. Ia mencontohkan teknologi di ruang-ruang Komunikasi Digital (Komdigi) yang dapat mendeteksi sinyal atau aktivitas mencurigakan di lingkungan kerja, bisa diterapkan untuk mencegah akses terhadap situs atau aplikasi judi online oleh anggota TNI.
Sebagai penutup, Anggota Legislatif asal daerah pemilihan Jawa Barat II ini menyatakan optimismenya bahwa TNI, sebagai institusi yang jumlah personelnya terbatas, tetap bisa dikawal dan dibina dengan serius agar tetap menjadi penjaga kedaulatan negara yang bukan hanya profesional secara militer, tetapi juga kuat secara moral dan spiritual.