
Jakarta (15/05) — Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Nasir Djamil menekankan pentingnya penerapan prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik sebagai fondasi utama untuk mewujudkan negara yang adil, makmur, dan berpihak kepada rakyat.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI saat menghadiri Pembukaan Sidang PUIC ke -19 di Ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/05/2025).
Dalam pernyataannya, Nasir Djamil menyampaikan bahwa good governance merupakan prasyarat mutlak bagi terciptanya pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Pemerintahan yang bersih dan berwibawa adalah syarat utama agar sebuah negara dapat merealisasikan cita-citanya dan menyejahterakan rakyatnya,” ujarnya.
Menurutnya, dalam konteks globalisasi yang semakin kompleks dan penuh tantangan, semua negara termasuk Indonesia dituntut untuk memperkuat tata kelola pemerintahan mereka.
“Menghadapi globalisasi yang semakin komplikatif, good governance menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Setiap pemerintahan harus menjadikannya sebagai komitmen bersama,” tegasnya.
Nasir juga menambahkan bahwa good governance harus berjalan seiring dengan pembangunan institusi yang kuat (strong institution), yang pada dasarnya lahir dari kepemimpinan yang kuat dan visioner (strong leader). Ketiganya, menurutnya, adalah tiga kata kunci penting untuk menyongsong masa depan Indonesia.
“Good governance, strong institution, dan strong leader adalah tiga kata kunci yang harus menjadi pegangan kita dalam menghadapi tantangan global dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Sebagai Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, Nasir Djamil juga menekankan pentingnya supremasi hukum dan penegakan etika dalam membangun pemerintahan yang dipercaya rakyat.
Nasir berharap seluruh pemangku kebijakan dan elemen bangsa dapat bersinergi dalam menciptakan sistem pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan melayani kepentingan publik secara adil dan berkelanjutan.