
Jakarta (15/05) — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Aboebakar Alhabsy menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah membentuk Satuan Tugas Terpadu dalam upaya memberantas praktik premanisme yang kian meresahkan masyarakat.
Sekretaris Jenderal DPP PKS ini menegaskan bahwa segala bentuk tindakan premanisme, baik yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun kelompok lainnya, tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.
“Ormas dibentuk oleh masyarakat secara sukarela dengan tujuan mulia, yakni berperan aktif dalam pembangunan nasional, meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat. Jika ada ormas yang justru melakukan tindakan premanisme, itu jelas melenceng dari tujuan dasar pembentukan ormas itu sendiri,” ujar pria yang akrab disapa Habib Aboe.
Ia menyoroti bahwa tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum tertentu, apalagi jika mengganggu iklim investasi, merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa.
“Kita harus waspada. Misalnya, ada informasi mengenai kelompok yang meminta jatah proyek senilai Rp 5 triliun kepada PT Chandra Asri Alkali. Ada juga aksi premanisme yang menghambat proyek pembangunan pabrik BYD dan Vinfast di Subang. Ini sangat membahayakan iklim investasi kita,” tegasnya.
PKS memandang bahwa negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik semacam ini. Aparat penegak hukum harus hadir dan bertindak tegas terhadap segala bentuk intimidasi, pemerasan, atau pemaksaan yang merugikan masyarakat dan dunia usaha.
“Premanisme dalam bentuk apa pun, baik skala kecil yang menyasar pelaku UMKM, maupun skala besar yang mengganggu proyek strategis, harus diberantas. Negara harus hadir, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.