Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Regulasi Transportasi Online Harus Dirombak, Muh. Haris Serukan Revisi UU dan Keadilan bagi Ojol

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Bekasi (14/05) — Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dari Fraksi PKS, Muh. Haris, menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Menata Ulang Regulasi Transportasi Online yang Berkeadilan’ bersama para pengemudi ojek online (ojol) di Alun-Alun M. Hasibuan, Bekasi, Jawa Barat.

FGD ini menjadi ruang terbuka bagi para pengemudi ojol untuk menyuarakan tuntutan dan harapan mereka kepada legislatif, terutama soal status hukum, sistem kemitraan, hingga pembagian komisi yang dinilai belum adil.

Dalam forum yang berlangsung hangat ini, Muh. Haris menyampaikan perlunya reformasi regulasi untuk menjawab ketidakpastian status hukum para pekerja ojol.

Ia menyoroti dua tuntutan utama yang disampaikan para peserta: revisi Undang-Undang untuk memperjelas status kerja dan keinginan agar pembagian komisi diatur lebih adil.

“Sebagian menginginkan status sebagai mitra, sebagian lagi sebagai pekerja. Maka perlu revisi undang-undang agar status mereka lebih pasti. Ini menyangkut hak-hak dasar seperti pendapatan dan asuransi,” ujar Muh. Haris dalam paparannya.

Terkait isu pembagian komisi yang menjadi sorotan tajam, Muh. Haris menegaskan pentingnya transparansi dari pihak aplikator dalam menentukan proporsi yang adil.

“Teman-teman menginginkan 10 persen. Kalau memang itu realistis dalam iklim industri saat ini, apa salahnya? Ini bisa dibicarakan secara baik-baik. Pemerintah bisa ikut hadir sebagai regulator,” tegasnya.

FGD ini dihadiri oleh sejumlah komunitas ojol dari wilayah Bekasi dan sekitarnya. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa permasalahan yang mereka hadapi bukan hanya teknis operasional, tapi juga menyangkut perlindungan hukum dan kesejahteraan jangka panjang.

Sayangnya, agenda diskusi ini sedikit tercoreng dengan ketidakhadiran perwakilan dari perusahaan aplikator. Hal ini disayangkan oleh Muh. Haris yang menganggap FGD ini sebagai momentum strategis untuk berdialog langsung dengan para pemangku kepentingan.

“Hari ini kita sangat kecewa, sangat prihatin dengan ketidakhadiran beberapa perusahaan aplikasi. Kita ini DPR, lembaga tinggi negara. Kita dipilih dari rakyat. Kalau mereka bicara tentang regulasi tapi tak hadir, apa artinya kita bicara sesuatu yang bersangkutan tapi pihaknya tidak ada,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Muh. Haris menutup forum dengan ajakan untuk membawa hasil diskusi ini ke Senayan dan mengundang ulang perusahaan aplikator ke DPR agar dialog dapat dilanjutkan secara lebih formal dan konstruktif.