Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aleg PKS Ahmad Heryawan: Urgensi Pengaturan Ruang Digital Multiplatform dalam Revisi UU Penyiaran

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (14/05) — Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan menegaskan pentingnya memasukkan ketentuan mengenai ruang digital multiplatform seperti Netflix, YouTube, Disney+, dan sejenisnya dalam revisi Undang-Undang Penyiaran.

Hal ini dinilai mendesak mengingat platform-platform tersebut telah menjadi bagian signifikan dari konsumsi media masyarakat Indonesia, namun tidak memberikan kontribusi ekonomi yang proporsional kepada negara.

“Kita menyaksikan bagaimana layanan streaming digital dan konten berbasis internet tumbuh sangat pesat di Indonesia. Namun sayangnya, keberadaan mereka belum sepenuhnya diatur dalam regulasi penyiaran nasional, baik dari sisi kepatuhan terhadap norma lokal maupun kontribusi terhadap ekonomi nasional,” ujar Kang Aher dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen Senayan.

Lebih jauh, Anggota F-PKS DPR RI Periode 2024-2029 daerah pemilihan Jawa Barat 2 ini menilai banyak platform asing menikmati pasar besar di Indonesia tanpa harus menanggung kewajiban pajak, regulasi konten, ataupun kontribusi terhadap ekosistem kreatif lokal.

Oleh karena itu, imbuhnya, perlu pengaturan dalam revisi UU Penyiaran, dalam hal ini bukan bertujuan membatasi kebebasan berekspresi, namun menciptakan ekosistem penyiaran yang adil, sehat, dan berpihak pada kepentingan nasional.

“Platform asing meraih keuntungan besar, tetapi tidak ada insentif yang kembali kepada bangsa. Ini adalah bentuk ketimpangan digital. Sudah waktunya kita hadirkan keadilan digital. Oleh karena itu, Revisi UU Penyiaran harus mempertegas kedaulatan digital Indonesia. Kita tidak boleh menjadi penonton di rumah sendiri. Platform digital asing harus tunduk pada regulasi lokal, termasuk dalam hal pajak, sensor konten, dan kewajiban mengangkat konten lokal.” Tegas Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini.

Terkahir, Anggota Panja Penyiaran Komisi I DPR RI ini mendorong keterlibatan publik dan pelaku industri dalam pembahasan revisi UU ini agar menghasilkan regulasi yang adaptif namun tetap berkeadilan.

“Komisi I DPR RI berkomitmen untuk menjaga kepentingan nasional dalam dunia penyiaran yang terus berkembang.” Demikian tutup mantan Gubernur Jawa Barat dua periode ini.