
Jakarta (13/05) — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Adang Daradjatun, mendukung pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk memberantas premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang bermasalah.
Hal tersebut disampaikannya dalam Kunjungan ke Daerah Pemilihannya (Kundapil) di Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng – Jakarta Barat dan Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing – Jakarta Utara pada (10-11/05/2025).
Dalam sambutan dihadapan Konstituen, unsur Pimpinan Kecamatan/Kelurahan, Babinsa, Bimaspol, Relawan dan Tokoh Masyarakat lainnya, Adang, juga mengapresiasi operasi yang dilakukan oleh Polda dan Kodam di berbagai daerah untuk menindak para preman.
Namun, menurut Adang, operasi seperti itu tidak boleh hanya dilakukan saat kasus premanisme sedang ramai dibicarakan.
“Penindakan harus dilakukan secara rutin agar masyarakat merasa aman,” ujarnya.
Mantan Wakapolri ini mengatakan, pemerintah sebaiknya menggunakan dua pendekatan dalam menangani premanisme yaitu pendekatan strategis dan pendekatan taktis.
Dikesempatan lainnya dalam dialog via telepon bersama Pro 3 RRI (11/05/2025), Adang menekankan pentingnya menjalankan kedua pendekatan itu secara bersamaan dan berkelanjutan.
“Jangan hanya bertindak kalau masyarakat sudah ramai mengeluh,” katanya.
Pendekatan strategis, kata Adang, bertujuan mengatasi akar masalah seperti kesulitan ekonomi dan kurangnya lapangan kerja.
“Banyak orang jadi preman karena butuh makan. Mereka harus dibina, diberi pelatihan, dan diarahkan ke pekerjaan atau usaha,” jelasnya.
Untuk jangka panjang, Adang mendorong pemerintah membuka lebih banyak lapangan kerja agar aksi preman bisa berkurang dan iklim investasi menjadi lebih baik.
Sementara itu, pendekatan taktis dilakukan melalui penegakan hukum, terutama untuk pelaku yang sudah melakukan tindakan kriminal.
“Hukum harus ditegakkan secara tegas, tanpa pandang bulu, termasuk jika ada pihak yang membekingi,” tegasnya.