Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Saadiah Uluputty Dukung Revisi UU Kehutanan, Legislator PKS Saadiah : Saatnya Hutan Kembali ke Rakyat

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (09/05) — Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, menyatakan dukungannya terhadap proses revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Menurutnya, perubahan ini merupakan langkah penting untuk menjawab tantangan kehutanan kontemporer yang semakin kompleks, mulai dari konflik tenurial, krisis iklim, hingga pengakuan hak masyarakat adat.

“UU Kehutanan yang berlaku saat ini sudah tidak lagi memadai menjawab tantangan zaman. Deforestasi terus berlangsung, konflik lahan makin meluas, dan masyarakat adat masih kesulitan mendapatkan pengakuan hukum. Revisi ini adalah kesempatan untuk meneguhkan kembali prinsip keadilan ekologis dan hak atas ruang hidup,” ujar Saadiah usai dialog menerima masukan dari akademisi UGM.

Politisi PKS dari daerah pemilihan Maluku ini menyoroti pentingnya memperkuat jaminan hak tenurial masyarakat hukum adat serta membangun sistem partisipatif dalam pengelolaan hutan.

Ia mengapresiasi masuknya pengaturan lebih tegas tentang hutan adat, inventarisasi digital kehutanan, serta penyelesaian konflik melalui mekanisme mediasi di luar pengadilan.

“Selama ini, hutan negara kerap ditetapkan tanpa proses yang partisipatif. Padahal banyak masyarakat lokal yang hidup secara turun-temurun di kawasan tersebut. Kita perlu membalik paradigma, dari negara sebagai pemilik mutlak menjadi negara sebagai pengelola yang adil dan menjamin hak rakyat,” tegasnya.

Saadiah juga mendorong agar revisi UU Kehutanan memuat ketentuan eksplisit tentang tanggung jawab pidana bagi korporasi yang terbukti melakukan kejahatan kehutanan.

Menurutnya, tanpa penegakan hukum yang berani dan transparan, UU sebaik apapun tidak akan memiliki daya paksa.

“Dengan semangat perlindungan lingkungan hidup dan keadilan sosial, Fraksi PKS menyatakan kesiapan untuk mengawal proses revisi ini di parlemen agar benar-benar berpihak pada kelestarian hutan dan kesejahteraan rakyat,” tutup Saadiah.