
Jakarta (09/05) — Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Hamid Noor Yasin, menyampaikan keprihatinan atas terjadinya kerusuhan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, yang terjadi pada Kamis (08/05/2025).
Kejadian ini diduga berkaitan dengan penolakan warga binaan terhadap razia oleh petugas pemasyarakatan.
“Kerusuhan ini menjadi alarm keras terhadap efektivitas layanan rehabilitasi dan pembinaan di Lapas narkotika. Lapas seharusnya bukan hanya tempat penahanan, tapi tempat pemulihan. Kalau yang terjadi justru kerusuhan, itu berarti ada sesuatu yang perlu dievaluasi, termasuk dalam hal pendekatan kepada warga binaan,” tegas Hamid.
Pria yang juga disapa akrab HNY tersebut juga menilai bahwa dirinya mendukung upaya preventif yang dilakukan pihak petugas lapas dengan melakukan razia terhadap barang-barang terlarang di lapas.
Meskipun demikian, Hamid juga memandang bahwa tindakan itu mesti disertai upaya-upaya yang lebih persuasif dan simpatik terhadap warga binaan.
Sebagai Anggota Komisi XIII yang membidangi urusan Imigrasi dan pemasyarakatan, Hamid menyoroti aspek layanan rehabilitasi medis dan sosial dalam lapas narkotika yang dinilainya perlu lebih dioptimalkan.
Ia menegaskan bahwa sistem pembinaan dan rehabilitasi harus lebih mengedepankan pendekatan humanis dan berbasis pemulihan, bukan hanya penindakan.
Hamid mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta instansi terkait, termasuk BNN untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program rehabilitasi di Lapas Narkotika.
Selain itu, Hamid juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas dan kualitas SDM pembina dan konselor adiksi di lingkungan lembaga pemasyarakatan, serta memastikan hak-hak warga binaan atas layanan kesehatan dan rehabilitasi terpenuhi secara layak dan transparan.
“Fungsi pemasyarakatan harus selaras dengan prinsip keadilan restoratif dan pemulihan sosial. Kerusuhan seperti ini hanya akan menghambat upaya reintegrasi sosial para warga binaan,” ujar legislator dari Fraksi PKS tersebut.
Hamid Noor Yasin juga meminta agar peristiwa ini tidak hanya ditangani secara reaktif, tapi dijadikan momentum pembenahan sistemik dalam penyelenggaraan pemasyarakatan, khususnya yang menyangkut penanganan kasus narkotika.
“Diperlukan upaya pembenahan secara komprehensif dalam penyelenggaraan pemasyarakatan, baik terhadap warga binaan, maupun terhadap petugas lapas itu sendiri,” pungkasnya.