Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Abdul Kharis Dorong Revisi UU Kehutanan untuk Jawab Tantangan Zaman

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (09/05) — Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Kharis Almasyhari, menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan guna menyempurnakan regulasi agar lebih relevan dengan perkembangan zaman.

Menurut Abdul Kharis, regulasi yang berlaku saat ini telah berusia lebih dari dua dekade dan tidak lagi cukup untuk menjawab tantangan terkini seperti perubahan iklim, perkembangan teknologi pengelolaan hutan, serta dinamika kebutuhan masyarakat terhadap sumber daya hutan.

“Regulasi yang ada harus mampu menjawab tantangan zaman. Revisi ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan hutan yang lestari dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat,” ujarnya.

Sebagai bagian dari proses penyusunan revisi, Komisi IV DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) RUU Kehutanan juga melakukan penjaringan aspirasi dari akademisi dan praktisi. Salah satu kegiatan penjaringan tersebut dilakukan dalam Kunjungan Kerja ke Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

“Kami mendorong agar proses revisi ini melibatkan semua pihak terkait, termasuk kalangan akademisi dan masyarakat adat, sehingga hasilnya dapat diterima dan dijalankan dengan baik di lapangan,” tambah politisi dari Fraksi PKS tersebut.

Revisi UU Kehutanan ini diharapkan tidak hanya memperkuat upaya konservasi hutan dan kelestarian lingkungan, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan serta memperkuat kontribusi Indonesia dalam mitigasi perubahan iklim global.