
Yogyakarta (08/05) — Komisi IV DPR RI menggelar kegiatan jaring pendapat bersama akademisi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta, Kamis pagi (8/5), dalam rangka mendalami muatan strategis Revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Dalam forum yang berlangsung dinamis dan terbuka tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Johan Rosihan, menegaskan bahwa revisi undang-undang ini harus menjadi momentum untuk mengoreksi orientasi eksploitasi yang berlebihan dan mengembalikan fungsi ekologis hutan sebagai pilar keselamatan bangsa.
“Fraksi PKS mendorong agar norma ambang batas minimal 30% kawasan hutan per pulau atau DAS dikembalikan, bukan sekadar sebagai angka teknis, tapi sebagai prinsip ekologis untuk mencegah krisis iklim, banjir, dan kekeringan,” ujar Johan Rosihan dalam sesi pendalaman.
Selain itu, PKS juga menyoroti pentingnya pengaturan yang lebih ketat terkait alih fungsi kawasan hutan yang selama ini menjadi celah rusaknya hutan lindung dan mangrove.
Johan menekankan bahwa perubahan peruntukan kawasan hutan tidak boleh hanya didasarkan pada keputusan administratif pemerintah pusat, tetapi perlu kajian ilmiah dan pengawasan publik.
Dalam sesi diskusi, Johan juga mengangkat pentingnya memasukkan pengakuan penuh atas hutan adat dan hak masyarakat hukum adat dalam substansi revisi undang-undang.
“Sudah saatnya negara hadir tidak hanya sebagai pemilik otoritas kehutanan, tetapi juga sebagai pelindung kearifan lokal dan pengelola hutan berbasis komunitas,” ungkapnya.
Forum ini dihadiri oleh pimpinan Komisi IV DPR RI, jajaran akademisi UGM, serta para peneliti dan praktisi kehutanan. Kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu masukan penting bagi penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan draf final revisi UU Kehutanan yang akan segera dibahas di tingkat Panja.
“Fraksi PKS akan terus mengawal agar arah kebijakan kehutanan kita ke depan berorientasi pada keberlanjutan, keadilan ekologis, dan kedaulatan rakyat atas ruang hidupnya,” tutup Johan Rosihan yang juga mewakili Dapil NTB I (Pulau Sumbawa).