Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Waspadai Mafia Demokrasi, Anggota Komisi II Dorong RUU Pemilu Batasi PSU

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (07/05) — Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rahmat Saleh mengingatkan Revisi Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu) harus mampu membatasi potensi terjadinya pemungutan suara ulang (PSU). Menurut Rahmat Saleh, hal ini penting karena PSU rentan menjadi ajang bisnis dan disusupi mafia demokrasi.

“Mumpung ini masih hangat di depan kita, ternyata PSU ini menguras energi, mengurus anggaran, bahkan menyebabkan timbulnya korban nyawa yang tidak sedikit. Oleh karena itu, kita berharap dalam RUU ke depan ini kita coba agar menghindari PSU terjadi,” kata Rahmat Saleh dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).

Rahmat Saleh mengungkap faktor utama PSU bila ditelisik terjadi karena persoalan integritas dan kualitas dari penyelenggara pemilu.

Hal itu diperkuat dengan pendidikan politik di tengah masyarakat yang semakin hari semakin menjauh dari nilai nilai demokrasi. Faktor lain yang dikhawatirkan terjadi adalah kemungkinan PSU sengaja diciptakan agar pihak-pihak tertentu mendapatkan keuntungan.

“Bahkan ada dugaan PSU ini disengaja. Ada beberapa TPS yang kita temukan yang mereka merindukan lagi PSU. Karena apa? Karena mereka semuanya dapat ketiban ‘berkah’ ketika PSU terjadi,” ujar Rahmat.

“Penyelenggaranya dapat honor tambahan lagi. Kemudian saksi dari partai politik dapat kerjaan lagi, kemudian masyarakat di TPS itu semuanya dapat siraman lagi. Sehingga kadang-kadang ada disengaja, sudah nanti loloskan saja 3 atau 4 orang yang mereka bukan terdaftar di sini milih. Sehingga nanti ada gugatan kemudian PSU lagi nanti, gitu ya,” katanya.

Legislator dari Fraksi PKS asal Sumbar ini mewanti-wanti fenomena PSU di pilkada serentak 2024 harus menjadi perhatian serius dalam pembahasan RUU Pemilu yang rencananya akan oleh dibahas Komisi 2.

Hal itu menurutnya lantaran PSU dapat menjadi celah masuknya agen-agen penyusup dari pihak tertentu. Bukan hanya pihak kandidat, bahkan oleh penyelenggara atau masyarakat yang ingin mendapat keuntungan ekonomi.

“Kalau ini terjadi, (PSU) ini bisa menjadi virus demokrasi yang ke depan ini ada agennya. Ada agen-agen yang sengaja memasukkan penyusup untuk merusak beberapa orang sehingga nanti terulang lagi PSU,” kata Rahmat.

“Kalau ini terjadi tentu akan menyebabkan demokrasi kita bermasalah. Kemudian PSU ini dijadikan sebagai ‘ajang bisnis’ bagi orang-orang mafia-mafia demokrasi jahat. Dan ini tentu harus kita antisipasi dari sekarang lewat RUU nanti yang akan kita bahas,” tegasnya.