
Jakarta (07/05) — Anggota Komisi VII dari Fraksi PKS, Rofik Hananto, Menyoroti kasus Toko Mama Khas Banjar di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang telah menyita perhatian publik dan memunculkan kekhawatiran besar di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di berbagai daerah.
Rofik mengatakan bahwa kejadian ini bukan sekadar insiden hukum, melainkan cermin dari pola pendekatan negara terhadap UMKM yang masih minim pembinaan dan cenderung represif.
“Pemerintah sering mendorong masyarakat untuk mencintai produk lokal dan mendukung UMKM. Namun pendekatan represif ini kontradiktif, karena memperlakukan UMKM seperti korporasi besar yang seharusnya memang tunduk pada standar yang ketat sejak awal,” ujar Rofik.
Rofik menyampaikan bahwa UMKM seperti Toko Mama Khas Banjar seharusnya dibina untuk memenuhi standar, bukan langsung dijatuhkan karena kekurangan administratif.
“Toko Mama Khas Banjar, dan khususnya adalah pelaku UMKM, mereka adalah pelaku ekonomi rakyat yang menopang ketahanan ekonomi nasional. Jangan sampai kita mematahkan semangat mereka. Yang bisa dilakukan adalah pembinaan sebelum penindakan, lakukan pendekatan persuasif dan edukatif, beri peringatan tertulis, pelatihan, dan tenggat waktu untuk perbaikan.” Ujar Rofik.
Rofik menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya soal satu toko, tetapi gambaran ekosistem pembinaan UMKM di Indonesia. Jika pendekatan hukum lebih bersifat memberdayakan daripada menghukum, UMKM kita akan tumbuh sehat dan patuh hukum.
“Kasus Toko Mama Khas Banjar harus menjadi wake-up call bahwa pendekatan negara terhadap UMKM perlu lebih manusiawi, progresif, dan membina daripada menghukum. Jika tidak, kita akan melihat menurunan jumlah UMKM aktif, berkurangnya inovasi dan produk lokal serta meningkatnya ketimpangan antara usaha besar dan kecil.” Ujar Rofik.
Rofik mengajak seluruh elemen pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk bersinergi terhadap UMKM yang sedang berkembang di Indonesia.
“Pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat harus bersinergi untuk memastikan UMKM bukan hanya dilindungi secara simbolik, tapi juga secara nyata melalui kebijakan dan pendekatan yang adil.” Ujar Rofik.