
Jakarta (07/05) — Anggota DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna menyoroti pentingnya program Perhutanan Sosial sebagai solusi bagi masyarakat desa hutan dalam mengelola kawasan secara legal dan berkelanjutan.
Menurutnya, program ini bertujuan untum meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Melalui Perhutanan Sosial, masyarakat desa hutan diberikan hak kelola melalui Kelompok Tani Hutan (KTH), sehingga mereka dapat memanfaatkan kawasan hutan secara berkelanjutan tanpa merusak lingkungan,” ujar Ateng.
Lebih lanjut, ia menyoroti konflik lahan yang kerap terjadi akibat perbedaan kepentingan. Di satu sisi, masyarakat ingin memanfaatkan lahan untuk pertanian, sementara di sisi lain, status kawasan hutan membatasi aktivitas tersebut.
“Di sinilah Perhutanan Sosial berperan sebagai jembatan antara kepentingan masyarakat dan pemerintah untuk menemukan solusi yang adil bagi kedua belah pihak,” tambah anggota Komisi II DPR RI tersebut.
Ateng juga menegaskan bahwa pendampingan dan pengawasan dalam Perhutanan Sosial sangat penting untuk memastikan pengelolaan hutan dilakukan secara bertanggung jawab.
“Pendampingan dan pengawasan ditujukkan agar pemanfaatan hutan tidak dilakukan secara semena-mena. Kita harus memastikan bahwa fungsi hutan tetap terjaga, dengan komposisi yang seimbang antara tanaman keras, seperti pohon dan Multi-Purpose Tree Species (MPTS), serta tanaman semusim yang dibutuhkan oleh masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Ateng menekankan perlunya penanganan konflik lahan secara serius agar pemanfaatan lahan bisa lebih optimal dan kegiatan Perhutanan Sosial berlangsung dengan aman.
“Penanganan konflik harus didampingi secara intensif sehingga masyarakat dapat memanfaatkan lahan secara optimal tanpa menimbulkan permasalahan baru. Keamanan juga harus dijamin agar masyarakat bisa bekerja dengan tenang dan produktif,” ujarnya.
Ateng juga meminta pemerintah untuk lebih proaktif dalam mendukung KTH, baik dalam aspek pendanaan maupun penyediaan sarana produksi.
“Pemerintah harus mendukung KTH dengan skema pendanaan yang memadai, seperti dana bergulir dari BPDLH, serta memastikan petani hutan mendapatkan akses modal usaha. Selain itu, subsidi pupuk bagi KTH juga harus diperhatikan,” tegasnya.
Selain bantuan pendanaan, ia juga mendorong pemerintah untuk berperan sebagai off-taker atau perantara pemasaran hasil produksi
“Kami siap bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mendampingi dan membina KTH dalam program Perhutanan Sosial, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutup anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat IX.