
Jakarta (06/05) — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menerima kunjungan dari Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Galela-Loloda.
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (06/05).
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, yang turut menerima aspirasi tersebut bersama Anggota DPR RI Dapil Maluku Utara, Izzuddin Alqassam Kasuba, menyampaikan komitmen Fraksi PKS untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat, termasuk terkait pemekaran wilayah.
“Fraksi PKS membuka diri terhadap aspirasi pemekaran Galela-Loloda ini. Tapi tentu harus didukung dengan kajian yang matang dan sesuai prosedur perundang-undangan,” ujar Ateng Sutisna.
Ateng menegaskan bahwa pemekaran daerah bukan hanya soal keinginan masyarakat, tetapi juga menyangkut kesiapan administratif, anggaran, dan kelayakan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta pelayanan publik.
Sementara itu, Izzuddin Alqassam Kasuba yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Maluku Utara menyampaikan bahwa aspirasi pembentukan DOB Galela-Loloda telah lama diperjuangkan dan didukung oleh banyak pihak di daerah, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.
“Galela-Loloda punya potensi besar, baik dari aspek sumber daya alam maupun kesiapan masyarakatnya. Kami di Fraksi PKS siap mengawal prosesnya di tingkat pusat agar mendapat perhatian serius dari pemerintah,” kata Izzuddin.
Dalam pertemuan ini, delegasi DPRD Halmahera Utara yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Halut menyampaikan dokumen resmi aspirasi pembentukan DOB Galela-Loloda, disertai argumentasi historis, geografis, dan administratif.
Fraksi PKS menyambut baik inisiatif ini dan akan menindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret, termasuk mengkaji dokumen pendukung dan mendorong adanya rapat kerja bersama mitra terkait di Komisi II DPR RI.