Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Saadiah Uluputty Sampaikan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Harus Dijaga di Era Digital

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (05/05) — Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada 3 Mei, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, menekankan pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai pilar utama demokrasi, terutama di tengah tantangan era digital.

“Kebebasan pers bukan sekadar hak jurnalis untuk melaporkan berita, tetapi juga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya,” ujar Saadiah.

Ia menyoroti bahwa meskipun kebebasan pers dijamin oleh konstitusi, realitas di lapangan menunjukkan adanya tantangan serius, termasuk kekerasan terhadap jurnalis dan tekanan terhadap media independen.

Mengutip data dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Politisi PKS ini sampaikan hingga Mei 2025, telah terjadi 38 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia.

Survei AJI juga menunjukkan bahwa 75,1 persen jurnalis pernah mengalami kekerasan, baik secara fisik maupun digital. Indeks Kebebasan Pers Indonesia pun merosot ke posisi 127 dari 180 negara, turun dari posisi 111 pada tahun sebelumnya.

Saadiah juga menyoroti tantangan dari perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan (AI). Tema Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025, ‘Reporting in the Brave New World: The Impact of Artificial Intelligence on Press Freedom and the Media,’ menyoroti dampak besar AI terhadap jurnalisme dan media. AI dapat membantu mempercepat kerja redaksi, tetapi juga berpotensi disalahgunakan untuk menyebarkan disinformasi dan mendukung jenis penyensoran baru.

Sebagai legislator, Saadiah menekankan perlunya regulasi dan literasi teknologi yang bijak untuk melindungi ruang informasi publik.

“Kita harus memastikan bahwa teknologi menjadi alat bantu, bukan alat yang mengancam integritas jurnalisme,” tegasnya wakil rakyat Maluku ini.

Di sisi lain, Saadiah juga menyoroti kesejahteraan jurnalis sebagai pekerja. Ia menyatakan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap wartawan televisi di Indonesia belakangan ini bukan sekadar problem ketenagakerjaan, tetapi juga gejala matinya ruang-ruang produksi jurnalisme berkualitas.

Sebagai anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi urusan pertanian, kelautan, perikanan, dan kehutanan, Saadiah melihat pentingnya peran pers dalam menyuarakan aspirasi masyarakat di sektor-sektor tersebut.

“Pers yang bebas dan independen dapat membantu mengangkat isu-isu yang sering luput dari perhatian publik dan kebijakan negara,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Saadiah mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus mendukung kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi.

“Mari bersama jaga integritas informasi dan kebebasan berekspresi demi kemajuan bangsa,” pungkas Saadiah Uluputty.