Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aleg PKS Ateng Sutisna Dorong Transformasi Pengadaan Tanah yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (03/05) — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Ateng Sutisna menegaskan pentingnya transformasi paradigma dalam proses pengadaan tanah di Indonesia.

Menurutnya, pendekatan yang selama ini bersifat transaksional harus segera bergeser ke pendekatan yang lebih transformatif dan manusiawi.

“Kita harus mulai meninggalkan pola lama yang hanya mengedepankan kompensasi uang sebagai bentuk ganti rugi. Pengadaan tanah seharusnya menjadi bagian dari proses pembangunan yang berkeadilan sosial, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujar Ateng.

Lebih lanjut, Anggota DPR – RI Fraksi PKS ini menyambut positif pernyataan Wakil Menteri ATR/Waka BPN yang menekankan pentingnya keberlanjutan hidup masyarakat terdampak dalam setiap tahapan pengadaan tanah.

Ia menambahkan bahwa penilaian dampak sosial (disebut Social Impact Assessment/SIA) harus menjadi elemen utama dalam proses tersebut, terutama dalam mengidentifikasi kelompok rentan seperti petani kecil yang kerap kehilangan tanah, pekerjaan, dan akses sosial.

“SIA memungkinkan kita mengantisipasi dan memitigasi dampak sejak awal. Dengan pendekatan ini, masyarakat tidak hanya dijadikan objek, tetapi subjek utama pembangunan. Kompensasi bukan akhir, melainkan awal dari proses pemberdayaan sosial dan ekonomi mereka,” jelasnya.

Ia juga mendorong adanya pembaruan sistem pertanahan nasional yang mengintegrasikan program-program pendukung seperti penyediaan hunian pengganti, pelatihan kerja, pendampingan usaha, serta bantuan hukum.

Hal ini diyakininya sebagai langkah konkret untuk mewujudkan pengadaan tanah yang berkelanjutan dan bermartabat.

“Sudah saatnya kita membangun sistem pertanahan yang adil, produktif, berstandar internasional, dan berpihak pada rakyat. Empat pilar utama: penguasaan, penggunaan, pengembangan, dan nilai tanah harus menjadi landasan dalam reformasi ini,” tutupnya.