Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Dorong Reformasi Pertanahan, Ateng Siap Awasi Serius Implementasi ILASP

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (02/05) — Anggota Komisi II DPR RI Ateng Sutisna mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN dalam meluncurkan proyek strategis nasional Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP) sebagai upaya modernisasi sistem pertanahan dan penataan ruang.

Namun, ia juga menekankan sejumlah catatan penting untuk memastikan keberhasilan implementasi program ini secara menyeluruh.

“ILASP adalah inisiatif strategis yang patut diapresiasi karena membawa visi modernisasi dan keberlanjutan dalam sistem pertanahan dan tata ruang. Namun, pemerintah tidak boleh mengabaikan berbagai tantangan yang ada di lapangan,” ujar Ateng.

Ia kemudian menyoroti beberapa masalah seperti potensi masalah data akibat tumpang tindih klaim lahan. Menurutnya, sangat penting untuk memastikan verifikasi lapangan dilakukan secara berkala, ketat, dan dengan mekanisme yang transparan.

“Tanpa akurasi data yang kuat, proyek ini bisa menimbulkan konflik baru,” ujarnya.

Kemudian, Anggota DPR- RI Dapil Jabar IX tersebut menekankan perlunya infrastruktur dan sumber daya yang memadai, terutama di wilayah terpencil, perbatasan, dan daerah yang memiliki konflik tenurial atau hak-hak adat.

” Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat lokal menjadi kunci untuk menyelesaikan konflik tenurial secara adil,” tegasnya.

Ia juga mendorong adanya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas, khususnya terkait pentingnya sertifikasi tanah dan pemahaman terhadap prosedur ILASP.

“Literasi pertanahan harus ditingkatkan agar masyarakat tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek dalam proses ini,” tambahnya.

Selain itu, Ateng menyebut pentingnya pengawasan terhadap alih fungsi lahan, terutama di kawasan hutan dan wilayah rentan ekologis, mengingat adanya muatan peduli iklim dalam proyek ini.

Dan terakhir adalah pentingnya menjadikan ILASP sebagai momentum untuk menghapus praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta pungutan liar pada level birokrasi pertanahan.

“Kalau praktik ini masih terjadi, maka penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal harus dikolaborasikan secara tegas dan menyeluruh,” tutup Anggota DPR – RI daro PKS tersebut.

Ateng memastikan bahwa Komisi II DPR RI akan terus mengawal implementasi ILASP demi menciptakan keadilan agraria yang berkelanjutan dan berpihak pada rakyat.