
Jakarta (29/04) — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Junaidi Auly, mendorong pemerintah bersama sektor keuangan nasional untuk memperkuat dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penyederhanaan proses pembiayaan dan penguatan sistem penjaminan kredit.
Ia menilai langkah ini mendesak untuk mempercepat pertumbuhan sektor UMKM yang menjadi pilar utama perekonomian nasional.
Berdasarkan data per Februari 2025, porsi kredit yang disalurkan kepada UMKM baru mencapai 19,75% dari total kredit nasional. Angka ini menunjukkan bahwa masih terdapat ruang besar untuk meningkatkan akses pembiayaan UMKM secara lebih optimal.
Namun demikian, tantangan struktural masih membayangi, seperti keterbatasan infrastruktur, jumlah, dan kapabilitas sumber daya manusia di Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dalam memahami karakteristik serta kebutuhan usaha kecil.
“UMKM bukan sekadar membutuhkan modal, tetapi juga sistem pembiayaan yang mudah diakses, terpercaya, dan sesuai dengan realitas bisnis mereka,” ujar Junaidi, legislator dari Daerah Pemilihan Lampung II tersebut.
Junaidi juga menyoroti tingginya tingkat kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) pada segmen UMKM yang mencapai 4,15%, jauh di atas tingkat NPL kredit Non – UMKM yang tercatat sebesar 1,76%. Kondisi ini memperjelas urgensi pendekatan baru dalam pengelolaan risiko dan pemberian jaminan kredit bagi UMKM.
Sebagai Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan perbankan, Junaidi Auly mengajukan sejumlah langkah strategis untuk mempercepat reformasi sektor ini, antara lain, simplifikasi pengajuan pembiayaan melalui penyederhanaan dokumen administrasi serta integrasi data usaha dengan sistem digital nasional seperti NIB, e-KTP, dan NPWP, guna mempercepat verifikasi dan persetujuan kredit.
Kedua, pengembangan skema kredit tanpa agunan dengan mengoptimalkan teknologi digital untuk membangun sistem credit scoring berbasis histori transaksi dan rekam jejak usaha, sehingga membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi UMKM, khususnya yang belum bankable.
“Tidak kalah penting juga adalah melaksanakan pendidikan dan pendampingan intensif melalui peluncuran program ‘Sadar Finansial’ untuk meningkatkan literasi keuangan pelaku UMKM dan memperkuat kapasitas manajemen usaha, sebagai fondasi penting dalam menjaga kesehatan bisnis mereka,” ujar Junaidi.
Junaidi Auly optimistis, dengan pendekatan ini, dalam lima tahun ke depan, 70% UMKM di Indonesia akan memiliki akses ke pembiayaan formal dengan waktu proses yang lebih cepat, risiko kredit yang terkendali, dan tingkat pertumbuhan usaha yang lebih tinggi.
“Memberdayakan UMKM berarti membangun masa depan ekonomi bangsa. Kebijakan harus berpihak secara nyata, bukan sekadar dalam wacana, tetapi melalui implementasi yang konkret di lapangan,” tegas Junaidi mengakhiri pernyataannya.