Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Transaksi Judol Tembus Rp1.200 Triliun, Sukamta: Bisa Ganggu Ekonomi Nasional

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (26/04) — Anggota Komisi I DPR Sukamta menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya praktik judol yang menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mencapai perputaran dana sebesar Rp 1.200 triliun sepanjang tahun 2025.

“Fantastis ya? Kalau benar, itu bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi riil di masyarakat,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, Jumat (25/4/2025).

Menurutnya, semakin besar omset judol, maka semakin besar pula jumlah masyarakat yang menjadi konsumennya. Hal itulah yang dinilainya bisa berdampak langsung pada perputaran uang di sektor riil karena konsumen terbesar di Tanah Air adalah ibu rumah tangga dan masyarakat kecil.

“Alih-alih membeli makanan untuk keluarga, yang penjualnya juga pedagang kecil, mereka justru memilih membeli ‘harapan kosong’ melalui judi online yang hakekatnya adalah penipuan, bukan undian,” tegasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan jika praktik ini dibiarkan terus berlangsung, maka daya beli masyarakat kecil akan terus menurun, yang pada akhirnya menyebabkan banyak pelaku usaha mikro dan kecil kehilangan pendapatan atau bahkan gulung tikar.

“Judol atau penipuan online ini bakal menurunkan kinerja ekonomi rakyat banyak dan secara langsung mengganggu tujuan-tujuan Presiden Prabowo untuk memperkuat ekonomi rakyat. Sudah saatnya Pak Presiden mengambil kebijakan serius soal ini,” tegasnya.

Terkait aturan hukumnya, Sukamta menilai bahwa secara umum Undang-Undang terkait digital sudah cukup kuat. Namun, ia menyoroti pentingnya penyesuaian regulasi turunan dan penegakan hukum yang lebih tegas.

“Misalnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 perlu disesuaikan dengan UU ITE hasil revisi, agar lebih relevan dengan dinamika kejahatan digital,” ujarnya.

Ia juga menekankan upaya pemblokiran situs judol yang dilakukan Pemerintah kurang efektif. Oleh karena itu, Sukamta menilai Pemerintah memerlukan pendekatan diplomatik dan hukum dengan negara-negara internasional untuk memberantas praktik judol di Indonesia.

“Selama ini kebanyakan judol juga bandarnya berpusat di beberapa negara ASEAN. Itu memerlukan pendekatan dari Pemerintah RI, tidak cukup hanya diblokir,” tandasnya.

Sukamta menambahkan uang dari rakyat kecil yang jumlahnya jutaan, pedagang-pedagang kaki lima, buruh, petani, Ibu-ibu rumah tangga, pelajar yang terjerat judol semua mengalir ke luar negri karena pusat-pusat judol ada di luar negri

“Ini akan mengurangi uang yang beredar di masyarakat kecil dan menambah pemasukan negara lain. Kalau ini dibiarkan, hampir pasti mengganggu target target dan tujuan ekonomi Pemerintahan Pak Presiden Prabowo,” ungkap Sukamta.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan berdasarkan temuan pihaknya yang berkolaborasi dengan stakeholder terkait, perputaran uang transaksi judol sepanjang tahun 2025 jauh lebih besar dibanding tahun sebelumnya.