
Ciamis (26/04) — Anggota MPR RI dari Fraksi PKS, mengadakan kegiatan sosialisasi 4 (empat) pilar kehidupan berbangsa dan bernegara di hadapan ratusan siswa sekaligus santri di Ponpes Nurul Amal Ciamis, Jawa Barat, 22 April 2025.
“Indonesia dikenal sebagai bangsa yang religius, ramah, penuh dengan nilai-nilai kesopanan, dan memiliki jalinan persaudaraan yang erat satu dengan lainnya, namun sangat disayangkan kini nilai-nilai tersebut mulai memudar,” ujar Legislator dari Fraksi PKS ini.
Surahman menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi adalah untuk memberitahukan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar agar dapat diimplementasikan dalam berpolitik dan dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat mengembalikan jati diri bangsa Indonesia.
“Pancasila sebagai pilar pertama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara memiliki konsep, prinsip, dan nilai yang merupakan kristalisasi dari belief system yang terdapat di wilayah Indonesia,” papar Surahman.
Selanjutnya, Surahman memaparkan bahwa pilar kedua kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945.
“Agar dapat memahami dan mendalaminya diperlukan pemahaman terlebih dahulu terkait makna Undang-Undang Dasar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara dan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945,” ujar Surahman.
“Pilar selanjutnya adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bentuk Negara Kesatuan adalah ketentuan yang diambil oleh para founding fathers pada tahun 1945 berdasarkan berbagai pertimbangan dan hasil pembahasan yang cukup mendalam,” terang Surahman.
Penerapan Pilar Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus berdasar pada Pancasila yang telah ditetapkan oleh bangsa Indonesia menjadi dasar negaranya.
“Kita tidak boleh lupa bahwa Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara, UUD Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, NKRI sebagai bentuk Negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan Bangsa Indonesia,” tutup Surahman.