Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Soal Temuan Miliaran Rupiah di Rumah Hakim, Aleg PKS Adang : Prihatin ! Cermin Merosotnya Moral Penegakan Hukum

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (26/04) — Kejaksaan Agung RI baru saja menyita uang sejumlah 5,5 Milyar rupiah dari salah satu Hakim yang menjadi Tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yaitu Ali Mutarom (AM) yang ditemukan di bawah kolong tempat tidur rumahnya di Jepara Jawa Tengah saat penggeledahan.

Kasus tersebut adalah terkait perkara tipikor yang melibatkan korporasi dalam kasus crude palm oil (CPO).

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adang Daradjatun memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia atas langkah tegas dan progresif dalam mengungkap praktik dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret salah satu oknum hakim, Ali Mutarom (AM), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini adalah fakta hukum yang sangat memprihatinkan dan dan sangat memalukan yang mencerminkan kemerosotan etik dan moral seorang penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan keadilan”.

Lebih jauh, tindakan menyembunyikan uang tersebut melalui keterlibatan anggota keluarga adalah upaya yang, meskipun terlihat ‘sederhana’, sejatinya sangat mencoreng nilai-nilai hukum dan keadilan.

“Ini adalah bentuk penyimpangan yang tidak hanya mencederai institusi peradilan, tetapi juga berpotensi menjerumuskan keluarga sendiri ke dalam jerat hukum,” ujar Adang.

Dalam konteks hukum pidana, keterlibatan orang lain atau anggota keluarga dalam menyembunyikan barang bukti dapat dikualifikasikan sebagai tindakan turut serta, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Cukup disesalkan apabila ada anggota keluarga yang tidak memahami risiko hukum dari keterlibatan tersebut. Oleh karena itu, penting bagi kita termasuk masyarakat luas, untuk dapat memahami hukum. Bahwa hukum dapat dipandang jika setiap tindakan membantu atau menyembunyikan hasil kejahatan adalah sebagai bagian dari perbuatan pidana itu sendiri.

“Ini adalah pelajaran penting bagi kita bahwa pelanggaran hukum, sekecil apapun perannya, bisa berdampak besar terhadap orang-orang terdekat kita” tegas Adang.

“Saya mendorong agar penegakan hukum dilakukan secara adil, transparan, dan tetap memperhatikan sisi kemanusiaan, terutama bagi mereka yang mungkin terlibat tanpa kesadaran penuh terhadap konsekuensi hukum. Namun, keadilan tetap harus ditegakkan agar menjadi pembelajaran, sekaligus memperkuat sistem hukum yang berintegritas,” tutup Adang.