
Jakarta (25/04) — Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Mohamad Sohibul Iman (MSI), menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan praktik perbudakan modern yang dialami oleh eks karyawan Oriental Circus Indonesia dalam rapat kerja Komisi XIII bersama Komnas HAM, Komnas Perempuan, serta para korban dan kuasa hukum.
“Kisah ini sungguh di luar nalar. Kita seperti sedang kembali ke zaman batu, di mana segmentasi sosial begitu kejam. Ini bukan pelanggaran HAM biasa, ini sudah seperti perbudakan,” tegas MSI.
MSI menilai kasus ini merupakan kegagalan serius negara dalam melindungi warganya dari eksploitasi berkepanjangan.
Ia mengecam dihentikannya proses hukum melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) di tengah masih berlanjutnya pengaduan hingga 2024.
“Bagaimana mungkin kasus yang begitu nyata, yang bahkan telah mendapat perhatian sejak 1997, justru dihentikan proses hukumnya? Ini adalah tamparan bagi keadilan,” ujar MSI dengan nada prihatin.
Dalam rapat tersebut, MSI mendesak agar Kementerian HAM ditetapkan sebagai ‘leading sector’ dalam pelaksanaan penyelesaian kasus, sekaligus mengoordinasikan langkah konkret lintas kementerian dan lembaga.
“Saya usul, kita tetapkan Kementerian HAM sebagai pihak yang memimpin pelaksanaan seluruh rekomendasi. Komisi XIII sebagai mitra siap mengawal ini,” kata MSI.
Lebih lanjut, MSI mengusulkan pembentukan tim pencari fakta independen untuk menggali kebenaran secara objektif dari berbagai versi yang berkembang. Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan lapangan terhadap program rehabilitasi, terutama pendidikan bagi para korban.
“Saya tidak ingin ini hanya jadi laporan di atas kertas. Harus ada tim yang benar-benar memantau di lapangan. Kalau tidak, kita hanya bermain dalam ilusi data,” tandasnya.
MSI menutup pernyataannya dengan seruan agar seluruh pihak, termasuk pemerintah, tidak lagi hanya berhenti pada wacana. Ia menekankan bahwa penghormatan terhadap martabat manusia harus menjadi fondasi dalam setiap kebijakan negara.