Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Terima Aspirasi Asklin, Komisi IX FPKS Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan dan Keadilan bagi Klinik Swasta

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (22/04) — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Komisi IX DPR RI menerima kunjungan dari Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin) bersama DPD PKS Kabupaten Pandeglang untuk menyampaikan aspirasi terkait pelayanan BPJS Kesehatan, khususnya pemerataan distribusi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan tantangan yang dihadapi klinik swasta dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Kunjungan ini diterima oleh Anggota Komisi IX Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati selaku Kapoksi, bersama Anggota Komisi IX lainnya yakni Netty Prasetiyani, Achmad Ru’yat, dan Alifudin.

Dalam dialog yang berlangsung terbuka dan penuh keakraban ini, para anggota dewan menyatakan dukungan kuat terhadap upaya memperjuangkan pemerataan layanan kesehatan.

“Data dan fakta yang disampaikan Asklin sangat penting bagi kami. Ini menjadi penguat dalam rapat-rapat kami bersama mitra, agar kebijakan yang dihasilkan lebih adil dan berpihak pada klinik swasta yang selama ini turut membantu pemerintah memberikan pelayanan kesehatan,” ujar Kurniasih.

Menurutnya, persoalan utama yang disampaikan adalah penumpukan peserta JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI) di puskesmas, akibat kebijakan yang secara otomatis menempatkan peserta baru di fasilitas kesehatan milik pemerintah. Hal ini menyebabkan klinik swasta sulit berkembang meski berada dekat dengan masyarakat.

“Kita harus dorong agar pemindahan FKTP lebih mudah, dan akses masyarakat ke layanan kesehatan di sekitar mereka bisa ditingkatkan tanpa dibebani prosedur rumit,” lanjut Kurniasih.

Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin menambahkan bahwa keberadaan klinik swasta justru sangat membantu pemerintah.

“Seharusnya puskesmas berterima kasih karena sebagian beban layanan ditopang oleh klinik. Apalagi jika klinik tersebut buka 24 jam. Ini bentuk kolaborasi, bukan kompetisi,” tegasnya.

Senada, Netty Prasetiyani menyoroti kompleksitas regulasi dan tumpang tindih aturan yang menyulitkan penyedia layanan.

“Ini bukan soal siapa lebih besar, tapi bagaimana fasilitas kesehatan bisa berdiri sama tinggi, duduk sama rendah. Yang penting adalah masyarakat terlayani dengan baik,” kata Netty.

Ia juga mengusulkan adanya forum komunikasi FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) di tingkat daerah untuk membahas pembagian wilayah kerja, rujukan pasien, hingga integrasi data demi transparansi dan akuntabilitas layanan.

Sementara itu, Achmad Ru’yat menggarisbawahi bahwa Perpres Nomor 59 Tahun 2024 sebagai perubahan atas Perpres 82/2018 perlu dikaji lebih mendalam.

“Banyak laporan menyebutkan adanya ketidakekualan pelayanan antara fasilitas negeri dan swasta. Bahkan, ada tagihan BPJS yang diminta dikembalikan meski pelayanan telah diberikan. Ini harus jadi perhatian kita bersama,” ungkapnya.

Fraksi PKS berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi ini melalui jalur formal, baik dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Kesehatan maupun rapat dengar pendapat dengan BPJS Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).