
Jakarta (19/04) — Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adang Daradjatun, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dalam pernyataannya, Adang menggarisbawahi pentingnya capaian dalam penegakan hukum terhadap Tipikor sebagai langkah konkret dalam menjaga kepercayaan publik serta integritas institusi negara.
Ia menilai bahwa upaya-upaya penindakan terhadap praktik korupsi perlu terus diperkuat dengan dukungan politik, anggaran dan pengawasan yang konsisten dari DPR.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak sistem dan tatanan bernegara. Kami memberikan apresiasi atas capaian yang telah dilakukan aparat penegak hukum, namun upaya ini tidak boleh berhenti sampai di sini,” ujar Adang.
Lebih lanjut, Adang juga menyoroti dua isu krusial lainnya yang dinilai tak kalah penting, yaitu peredaran narkotika dan kejahatan siber yang semakin kompleks.
Menurutnya, kedua bentuk kejahatan ini juga memerlukan perhatian serius karena menyangkut masa depan generasi muda dan keamanan nasional.
“Masa Sidang III ini menjadi momentum penting bagi Komisi III untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, tidak hanya terhadap isu korupsi, tetapi juga terhadap penanganan narkotika dan kejahatan siber yang terus berkembang,” tambahnya.
Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus mendorong penguatan institusi penegak hukum serta memastikan bahwa strategi dan kebijakan yang diambil dapat menjawab tantangan kejahatan di era digital dan globalisasi saat ini.