
Jakarta (17/04) — Anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati membantu pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cilacap yang wafat di Malaysia.
Kurniasih mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan permohonan advokasi pemulangan jenazah pada 6 April 2025. Setelah itu, melalui komunikasi dengan KBRI Kuala Lumpur dan KJRI penang serta jejaring di Malaysia salah satunya Ikatan Keluarga Madura (IKMA) bisa membantu memulangkan jenazah PMI dari Malaysia.
“Pertama kami ucapkan belasungkawa atas wafatnya salah satu PMI kita di Malaysia. Alhamdulillah proses pemulasaran jenazah juga dilakukan sesuai syariat karena yang bersangkutan beragama Islam dan bisa dibawa ke Cilacap pada 11 April 2025,” ungkap Anggota DPR Dapil Luar Negeri, Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat ini.
Kurniasih menyebut, pihaknya beberapa kali menerima permohonan pemulangan jenazah PMI dari beberapa negara. Sebab itu, Kurniasih memiliki tim khusus untuk advokasi persoalan PMI di luar negeri, termasuk membantu proses pemulangan jenazah.
“Salah satu persoalan yang dialami saat PMI kita wafat di rantau adalah keluarga bingung untuk proses pengurusan pemulangan jenazah hingga Tanah Air, termasuk dari sisi dana yang harus dikeluarkan untuk memulangkan jenazah PMI kita agar bisa dikebumikan di tanah kelahiran,” ungkap Kurniasih.
Kurniasih turut mengucapkan terima kasih kepada setiap pihak yang membantu proses pemulangan jenazah PMI dari Malaysia termasuk KBRI Kuala Lumpur, KJRI Penang, IKMA Malaysia serta keluarga PMI yang sabar mengikuti proses pemulangan jenazah.
“Semoga ikhtiar kecil ini bisa membantu dan bentuk peran nyata hadirnya parlemen bagi warga negara kita yang berada di luar negeri, khususnya para PMI. Kami mengupayakan agar setiap proses berjalan cepat, efisien, dan meringankan keluarga yang ditinggalkan,” ujar Kurniasih Mufidayati.