Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Pendekatan Holistik Reformasi Peradilan sebagai bagian Reformasi Penegakan Hukum

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Oleh :  Komjen Pol. (Purn) Drs. H. Adang Daradjatun (Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi PKS)

Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi mengungkap dugaan praktik suap yang melibatkan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait putusan lepas dalam perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Temuan mengejutkan ini muncul setelah tim intelijen dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) melakukan investigasi mendalam terhadap proses persidangan yang dinilai janggal.

Apalagi temuan tersebut menjadi fakta yang mencengangkan publik dengan nilai suap yang cukup besar yaitu 60 milyar rupiah yang tidak hanya melibatkan Hakim, juga Panitera Muda, Advokat dan pihak Swasta.

Lagi-lagi kasus ini mencoreng wajah penegakan hukum kita yang saat ini boleh dikatakan belum baik-baik saja.

Di sisi yang lain dalam pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait komitmen pemberantasan korupsi dan rencana menaikkan gaji hakim beberapa waktu yang lalu, patut kita apresiasi.

Boleh kita katakan adalah sebagai langkah awal dalam memperbaiki integritas lembaga peradilan. Namun, penting bagi kita semua, khususnya para stakeholders atau pemangku kebijakan, untuk melihat persoalan ini secara lebih menyeluruh.

Pendekatan Holistik: Lebih dari Insentif Finansial

Reformasi peradilan tidak cukup hanya dengan menaikkan gaji aparat penegak hukum. Kita membutuhkan pendekatan yang lebih holistik atau menyeluruh, yang menyentuh akar permasalahan di dalam sistem hukum kita.

Digitalisasi layanan publik, penguatan sistem pengawasan internal, serta reformasi birokrasi adalah elemen-elemen penting yang harus menjadi bagian dari agenda reformasi menyeluruh. Digitalisasi dapat mencegah praktik-praktik transaksional di meja pelayanan hukum.

Penguatan sistem pengawasan internal, baik di Mahkamah Agung, kejaksaan, maupun kepolisian, diperlukan agar lembaga-lembaga tersebut tidak menjadi ‘ladang kekuasaan’ yang lepas dari kontrol. Reformasi birokrasi akan menjamin bahwa setiap institusi hukum bekerja dengan efisien dan transparan.

Etika Kekuasaan dan Akuntabilitas : Pilar yang Terlupakan

Selain aspek struktural, reformasi juga harus menekankan pentingnya etika kekuasaan dan akuntabilitas lembaga peradilan.

Ini mencakup dorongan untuk evaluasi independen terhadap sistem pengawasan hakim dan aparat penegak hukum lainnya. Tidak kalah penting adalah mendorong keteladanan moral dari pejabat publik—sesuatu yang semakin langka namun sangat dibutuhkan dalam membangun kepercayaan publik terhadap hukum.

Masyarakat butuh melihat bahwa pejabat publik tidak hanya bersih, tapi juga berani menegakkan nilai-nilai keadilan meskipun terhadap sesama penyelenggara negara.

PKS dan Konsistensi dalam Nilai Keadilan

Sebagai bagian dari Komisi III DPR RI, kami menegaskan bahwa sikap Fraksi PKS konsisten mengedepankan nilai-nilai keadilan, integritas, dan transparansi dalam sistem hukum nasional.

Kami percaya bahwa reformasi hukum dan birokrasi tidak bisa dilakukan secara sepihak, tapi membutuhkan kerja sama lintas fraksi dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

Oleh karena itu, wacana reformasi peradilan yang dibawa oleh pemerintah harus dibuka secara inklusif, tidak hanya menyasar gaji aparat hukum, namun juga menyentuh sistem dan kultur hukum yang ada.

Pemberantasan korupsi dan perbaikan sistem hukum bukan sekadar proyek lima tahunan atau bergantinya rezim, tapi lebih mengedepankan kepada pandangan yang visioner dan investasi jangka panjang untuk peradaban dan kemajuan bangsa.

Mari kita dorong reformasi hukum kita secara holistik yang tidak hanya bersifat kosmetik, tapi substantif dan berkelanjutan. Paling tidak wujud dari cita-cita bangsa yang terkandung dalam UUD 1945 kita dapat menjadi kenyataan.