Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Anggota FPKS Fikri Faqih Tekankan Kesiapan Fisik dan Regulasi Baru Haji di Bimbingan Manasik Kabupaten Tegal

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Slawi (15/04) — Sebanyak 1.258 calon jamaah haji dari berbagai penjuru Kabupaten Tegal dan sekitarnya memadati Kampus Universitas Bamada Slawi pada Minggu (13/4/2025) untuk mengikuti bimbingan manasik haji yang diselenggarakan secara komprehensif oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal.

Kegiatan ini menjadi bekal esensial bagi para calon tamu Allah agar dapat menunaikan ibadah haji sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

Antusiasme terpancar dari wajah setiap peserta yang hadir, menunjukkan kesungguhan mereka dalam menyimak materi yang disampaikan oleh para narasumber ahli.

Bimbingan manasik ini mengupas secara mendalam berbagai aspek krusial dalam ibadah haji, mulai dari pemahaman rukun dan wajib haji, tata cara pelaksanaan tawaf, sa’i, hingga inti ibadah haji yaitu wukuf di Arafah, serta prosesi simbolis melempar jumrah di Mina.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, yang hadir sebagai salah satu narasumber, menyampaikan poin-poin penting terkait penyelenggaraan ibadah haji. Beliau menyoroti bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 di bawah Kementerian Agama (Kemenag) merupakan yang terakhir sebelum beralih ke Badan Penyelenggara Haji (BPH).

Fikri menjelaskan bahwa penyelenggaraan haji tahun 2026 akan dilaksanakan oleh BPH sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Haji.

“Sejalan dengan itu, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sedang dalam tahap revisi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji di masa mendatang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fikri menekankan krusialnya menjaga kesehatan fisik selama berada di Tanah Suci, terutama terkait dengan upaya tanazul (pemindahan jamaah sakit) guna mengurangi kepadatan di Mina.

“Harapan kami, dari 1.273 calon jamaah yang terdaftar, 100 persen dapat berangkat. Ibadah haji bukan hanya tentang kemampuan finansial, tetapi juga kesehatan fisik. Semangat kebersamaan juga menjadi kunci,” ujarnya.

Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyampaikan harapannya agar seluruh 1.273 calon jamaah haji Kabupaten Tegal, termasuk mereka yang tidak hadir pada manasik kali ini, dapat berangkat dengan lancar.

“Semoga seluruh calon jamaah diberikan kesiapan baik finansial maupun kesehatan untuk hadir di Arafah, Mina, hingga menyelesaikan Tawaf Ifadah di Masjidil Haram dan kembali ke tanah air dengan meraih haji yang mabrur. Amin,” pungkasnya.

Acara bimbingan manasik haji ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal, Amir Mahmud. Sebanyak 1.258 calon jamaah haji Kabupaten Tegal tahun ini terbagi dalam 5 kelompok terbang (kloter) dan dijadwalkan akan diberangkatkan mulai tanggal 3 Mei 2025.

Data menunjukkan keragaman usia jamaah haji Kabupaten Tegal tahun ini, mulai dari yang termuda berusia 20 tahun hingga yang paling senior berusia 90 tahun, yang berasal dari Kecamatan Tarub.

Selain menerima materi teoritis, para calon jamaah juga berpartisipasi aktif dalam simulasi praktik manasik haji. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang lebih konkret dan pengalaman langsung mengenai setiap tahapan ibadah haji, sehingga diharapkan para calon jamaah akan lebih siap secara mental dan fisik saat berada di Tanah Suci kelak.