
Jakarta (11/04) — Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Amin AK meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana relaksasi kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Menurutnya, kebijakan TKDN memiliki peran strategis dalam memperkuat kemandirian ekonomi nasional dan tidak semestinya direlaksasi, tanpa kajian jangka panjang yang komprehensif.
“TKDN bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan bagian dari strategi nasional untuk membangun perekonomian yang mandiri dan tangguh,” ujar Amin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (09/04/2025).
Lebih lanjut, Amin memaparkan terdapat 6 (enam) alasan kebijakan TKDN harus tetap dipertahankan secara konsisten dan tidak direlaksasi secara prematur.
“Pertama, TKDN mendorong pertumbuhan industri lokal yang menciptakan permintaan pasar yang stabil bagi pelaku industri lokal, sehingga mendorong pertumbuhan industri nasional secara signifikan,” ujarnya.
Kedua, imbuh Amin, kewajiban TKDN secara langsung mendorong industri untuk mencari dan mengembangkan sumber daya dari dalam negeri sehingga terjadi penurunan ketergantungan terhadap barang impor yang selama ini menjadi salah satu penyebab defisit neraca perdagangan.
“TKDN membantu menyeimbangkan neraca perdagangan dan menjadikan kita lebih tahan terhadap tekanan eksternal,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.
Ketiga, TKDN bisa menciptakan lapangan kerja di Indonesia sehingga penyerapan tenaga kerja bisa maksimal untuk mengurangi angka pengangguran nasional.
“Kita bicara soal peluang kerja yang lebih luas dan berkelanjutan, ini penting untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Keempat, TKDN mendorong transfer teknologi dan kenaikan kapasitas nasional sehingga bisa membuka peluang bagi kerja sama antara perusahaan asing dan lokal.
Kolaborasi ini, menurutnya, bisa menjadi jalan masuk bagi transfer teknologi dan peningkatan kapasitas produksi nasional.
“Perusahaan lokal dapat belajar dan tumbuh melalui kemitraan strategis dengan mitra global. Ini memperkuat fondasi industri nasional kita,” jelas Amin.
Kelima, TKDN bisa meningkatkan daya saing produk lokal. Dengan terus konsisten meningkatkan kualitas produk dalam negeri, sebutnya, daya saing nasional pun ikut terangkat. Dirinya percaya bahwa penggunaan komponen lokal secara berkesinambungan akan membuat produk-produk Indonesia lebih kompetitif, baik di pasar domestik maupun internasional.
Keenam, TKDN bisa memperkuat ketahanan ekonomi. Ia menilai bahwa produksi dalam negeri yang kuat menjadikan Indonesia lebih siap menghadapi guncangan eksternal, termasuk fluktuasi nilai tukar maupun gangguan rantai pasok global.
“Relaksasi TKDN bisa melemahkan upaya memperkuat ekonomi dari dalam. Kita perlu konsisten dalam membangun pondasi ekonomi yang tahan krisis,” ujarnya.
Menutup pernyataan, ia juga menekankan kebijakan TKDN merupakan bagian dari visi besar bangsa untuk menciptakan ekonomi yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, ia mengingatkan kebijakan TKDN yang dibuat fleksibel untuk kepentingan jangka pendek ini tidak boleh mengalahkan kepentingan strategis jangka panjang.