
Pekalongan (26/03) — Anggota DPR RI, Rizal Bawazier meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup (LH) untuk membuka Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu, Kota Pekalongan.
Penutupan TPA Degayu oleh Kementerian LH bisa membawa dampak lebih besar yakni permasalahan sampah di perkotaan.
Hal ini pun mengganggu kenyamanan di Kota Pekalongan.
“Saya selaku DPR RI yang juga mewakili masyarakat Kota Pekalongan, ikut bertanggung jawab untuk menjaga kenyamanan masyarakat Kota Pekalongan.”
“Dengan adanya masalah darurat sampah saat ini, saya minta Menteri Lingkungan Hidup selaku penguasa pengelola lingkungan hidup di Indonesia untuk ikut menjaga kenyamanan masyarakat.”
“Oleh karena itu, disetop dulu penyegelan TPA Degayu sampai Pemkot Pekalongan dan masyarakat mencari solusi terbaik dengan TPS3R atau solusi lainnya secepatnya,” kata Rizal Bawazier, Sabtu (22/3/2025).
Rizal Bawazier menjelaskan bahwa Kementerian LH harus mencari solusi terkait sampah, tetapi bukan dengan cara penutupan TPA Degayu.
Penutupan TPA Degayu bukan solusi.
“Ini mau lebaran kok malah membuat masyarakat menjadi resah.”
“Saya harap jajaran Kementerian Lingkungan Hidup bertanggung jawab,” jelasnya.
Pihaknya juga yakin saat ini Pemkot Pekalongan masih mencari solusi secepatnya setelah TPA Degayu tidak digunakan lagi.
“Tapi ini bukan waktu yang tepat untuk dilakukan penyegelan,” tambahnya.